Daerah
Cegah PMK Jelang Iduladha, Distapangtani Pantau Kesehatan Ternak Kurban di Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Distapangtani) melakukan pemantauan lapangan ke sejumlah titik pedagang hewan kurban pada Jumat (23/5/2025).
Selain Distapangtani, Satpol PP seturut dengan BPBD Samarinda turut meninjau pemantauan di lapangan. Penyisiran pertama berlangsung di Jalan A. Wahab Sjahranie dan lanjut menyisir pedagang hewan kurban di Jalan M. Yamin.
Kepala Distapangtani Samarinda, Muhammad Darham menjelaskan bahwa langkah yang pihaknya inisiasi merupakan upaya preventif dalam mencegah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada ternak kurban.
“Mulai hari ini sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terkait ternak kurban yang dijual, jangan sampai ada PMK-nya atau penyakit lain,” kata Darham.
Pemberian disinfektan, vaksin, dan edukasi pada para pelaku usaha dinilai Darham sebagai aspek krusial dalam menyambut momen Idul Adha yang semakin dekat.
“Sehingga untuk pelaksanaan kurban nanti tidak ada lagi ternak kurban itu yang berubah menjadi sebuah masalah bagi panitia maupun masyarakat umum.”

Terkait indikasi kasus PMK di Samarinda, Darham memastikan bahwa sejauh ini tidak ada kasus serius. Untuk menyokong hasil akurat, pihaknya juga telah menurunkan sejumlah dokter hewan berpengalaman.
“Kami lihat tidak ada (kasus) PMK yang serius, semu masih bisa teratasi karena kami pun juga menurunkan tim kesehatan. Ada beberapa dokter hewan yang kami turunkan untuk melakukan pemantauan intensif di kandang dan showroom yang ada.”
Lebih lanjut, Darham melaporkan bahwa total keseluruhan hewan kurban yang ada di Kota Tepian mencapai 8000 ekor dan tersebar di 58 kandang. Mayoritas hewan tersebut berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur.
”Biasanya mendekati hari H, total kandang akan juga ikut bertambah. Karena sebentar lagi akan bertambah lagi ni ternak kurban yang akan datang ke Samarinda,” jelasnya.
Terakhir, Darham mengimbau untuk seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk di antaranya menjaga ketertiban umum demi kenyamanan bersama.
“Kayak misal ini tadi ada yang bakar-bakar di sini kan itu menimbulkan asap jadi mengganggu bagi masyarakat sekitar. Harus toleransi lah,” kuncinya.
[NKH]
Related Posts
- Lampu Ornamen Pesut Percantik Lima Ruas Jalan Samarinda, Anggaran Rp5,2 Miliar
- Dispora Kaltim Ingatkan Pentingnya Mental Pelatih dalam Pembinaan Atlet
- Dari Lubang Tambang ke Jalan Advokasi: Perjalanan Mustari Menjadi Dinamisator Jatam Kaltim
- Aktivis Pecinta Hewan Buru Pelaku Kuliti Anjing Hidup-Hidup
- Soal Portal Pembatas di Jembatan Mahkota II, DPRD Samarinda Minta Pemkot Kaji Ulang Kebijakan