Kaltim

Data LHKPN Rudy Mas'ud Punya Utang Rp 137 Miliar, Wakil Ketua DPD Golkar: Wajar karena Dia Pengusaha

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 30 September 2024 14:59
Data LHKPN Rudy Mas'ud Punya Utang Rp 137 Miliar, Wakil Ketua DPD Golkar: Wajar karena Dia Pengusaha
Calon Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Bidang Media, Sudarno.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), politikus dari Partai Golkar, Rudy Mas'ud, dilaporkan memiliki utang pribadi sebesar Rp 137 miliar. Rudy, yang juga bakal maju sebagai calon gubernur Kalimantan Timur nomor urut 2 dalam Pilgub Kaltim 2024, menjadi sorotan karena beban utang yang besar.

Aktivis Pemuda Kalimantan Timur, Andi Muhammad Akbar, menilai bahwa jumlah utang tersebut cukup signifikan sehingga wajar jika masyarakat mempertanyakan niat Rudy dalam mencalonkan diri. 

"Jadi wajar jika masyarakat bertanya-tanya mengapa beliau hendak maju, padahal memiliki utang sebesar itu," ujar Andi.

Andi juga menyebut bahwa Rudi sering menyatakan kekayaan bukan menjadi fokusnya dalam mengejar jabatan publik. Namun, menurut Andi, pernyataan itu kontradiktif mengingat besarnya utang yang tercatat dalam LHKPN. 

"Apalagi, bisa saja utang tersebut menjadi salah satu alasan Rudy maju, untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan jabatan publik," tambahnya. 

Aktivis Pemuda Kaltim, Andi Muhammad Akbar.
Aktivis Pemuda Kaltim, Andi Muhammad Akbar.

Lebih lanjut, Andi menilai bahwa fakta ini bisa memicu potensi konflik kepentingan, di mana masyarakat mungkin berpikir bahwa jabatan gubernur digunakan untuk menyelesaikan masalah utang pribadi.

"Hakikatnya, jabatan publik itu untuk melayani kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Andi.

Rincian Harta Kekayaan Rudy Mas'ud

Menurut data LHKPN terakhir yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Rudy Mas'ud mencapai Rp 183,3 miliar. Berikut adalah rincian kekayaannya:  

1. Tanah dan bangunan: Rp 26,5 miliar  

- Termasuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 15 miliar serta di Samarinda sebesar Rp 3 miliar.

2. Alat transportasi dan mesin: Rp 325 juta  

- Termasuk Honda CRV dan Suzuki X-Over.

3. Harta bergerak lainnya: Rp 450 juta  

4. Kas dan setara kas: Rp 28,7 miliar  

5. Harta lainnya: Rp 265 miliar  

6. Utang: Rp 137,7 miliar  

Sebelum terjun ke dunia politik, Rudy dikenal sebagai pengusaha sukses di Kalimantan Timur. Ia menjabat sebagai komisaris dan direktur di beberapa perusahaan besar, termasuk PT Barokah Bersaudara Perkasa dan PT Barokah Gemilang Perkasa.

Penjelasan tentang Utang dalam LHKPN

Hutang yang dilaporkan dalam LHKPN adalah kewajiban finansial yang dimiliki oleh pejabat atau calon pejabat. Ini merupakan bagian dari upaya transparansi untuk memastikan integritas keuangan mereka. Utang ini bisa mencakup berbagai bentuk, seperti pinjaman bank, pinjaman pribadi, atau tanggungan investasi. 

Penyebutan utang dalam LHKPN berfungsi untuk memberikan gambaran penuh tentang posisi keuangan seseorang, termasuk aset dan kewajiban mereka. Banyak pejabat atau pengusaha yang memang memiliki utang besar, terutama yang berkaitan dengan investasi atau bisnis. Namun, penting bagi publik untuk memahami bahwa utang tidak selalu merupakan hal ilegal, meski tetap menimbulkan pertanyaan tentang potensi konflik kepentingan jika pejabat tersebut menjabat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Bidang Media, Sudarno menanggapi perihal utang yang dimiliki Rudy Mas'ud melalui data LHKPN. Menurutnya, hal itu wajar karena Rudy Mas'ud memiliki latar belakang pengusaha.

"Itu wajar saja kan dia pengusaha, kecuali dia adalah PNS atau pensiunan PNS," tegasnya.

Sudarno mengatakan, Rudy Mas'ud memiliki unit usaha di berbagai macam sektor seperti minyak, LPG, kapal, dan lain sebagainya. Aset yang dimiliki Rudy Mas'ud pun cukup banyak, ketimbang utang yang dimilikinya.

"Yang jelas asetnya lebih besar daripada utang, yang terpenting kan dia bayar pajak. Rudy Mas'ud itu murni seorang pengusaha," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya