Kukar

DBH Kukar Berpotensi Merosot, Dewan Harap Perusda Bisa Ambil Peran di IKN Nusantara

Kaltim Today
09 Februari 2023 20:04
DBH Kukar Berpotensi Merosot, Dewan Harap Perusda Bisa Ambil Peran di IKN Nusantara
Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Perusahaan Daerah (Perusda) diminta terlibat di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menyusul adanya potensi kehilangan pendapatan daerah melalui dana bagi hasil (DBH) Kutai Kartanegara sekitar Rp 800 miliar, lantaran sejumlah kecamatan masuk wilayah IKN Nusantara.

Persoalan ini juga menjadi perhatian Komisi II DPRD Kukar yang membidangi ekonomi dan keuangan.

Ketua Komisi II, Sopan Sopian mengungkapkan, potensi menyosotnya pendapatan daerah melalui DBH bakal menjadi pembahasan khusus. Dia menilai, pemerintah daerah harus bisa ikut andil dalam pembagian hasil Rp 800 miliar. Artinya, tidak semua pendapatan masuk ke Badan Otorita IKN.

"Kalau dari sisi DBH, kita tentu ada kerugian kalau dari daerah berkurang pendapatan ratusan miliar. Pemerintah tetap ikut andil dalam pembagiannya," kata Sopan pada Kamis (9/2/2023).

Dia meminta, ada peran pemerintah melalui Perusda untuk mengelola di wilayah tersebut. Misalnya, daerah pantai ada pelabuhan besar yang dimiliki oleh Badan Otorita IKN. Nanti gudang dan lainnya, dapat dikelola oleh perusahaan daerah Kukar.

Jika memang nanti DBH diambil alih oleh pemerintah IKN, maka Kukar tidak kehilangan pendapatan asli daerah secara keseluruhan.

Komisi II, sambung Sopan, akan berkomunikasi dengan perusahaan daerah untuk menentukan langkah dan peran apa yang mesti diambil.

"Jangan sampai orang luar yang difasilitasi atau yang diberi fasilitas. Kami harap Badan Otorita tetap berkoordinasi dengan daerah agar jadi prioritas," ujar politisi Fraksi Gerindra mengakhiri.

[SUP | RWT] 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya