Kaltim
Dengar Protes Masyarakat, Jahidin Sidak Pembangunan Hotel Ibis dan Mercure
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sorotan tajam tengah ditujukan ke Hotel Ibis dan Hotel Mercure. Pasalnya, pembangunan hotel dinilai sarat masalah.
Demi memastikan kabar tersebut, Komisi I DPRD Kaltim melakukan tinjauan langsung ke lapangan, Selasa (17/3/2020).
Lahan yang ditinjau seharusnya menjadi jalan umum bagi masyarakat. Hal ini yang membuat masyarakat geram sehingga mengajukan protes langsung kepada Komisi I DPRD Kaltim.
Mendengar hal tersebut, DPRD Kaltim merespon langsung apa yang disampaikan masyarakat ke Komisi I DPRD Kaltim.
“Karena ini pengaduan masyarakat ya tetap kita layani sebagai kepanjangan tangan dari mereka, khususnya daerah pemilihan (Dapil) kita Samarinda. Mereka mengadu secara kelembagaan harus kita tindaklanjuti,” ucap Jahidin Ketua Komisi I DPRD Kaltim.
Disampaikan Jahidin, pihaknya bersama anggota Komisi I telah meninjau langsung lokasi tersebut.
“Jadi hari ini kita ke lokasi mengecek langsung. Khususnya terkait dengan penggunaan jalan. Jalan inikan di tutup jadi satu dengan halaman hotel Ibis, dan itu adalah lahan negara. Kita mau cek kebenarannya, kalau saya secara pribadi tau persis karena saya orang Samarinda. Tetapi anggota saya yang lainnya kan perlu tau,” ungkapnya.
Jahidin menegaskan, jika terbukti lahan tersebut adalah milik negara, maka harus dikembalikan kepada negara untuk kepentingan umum.
Namun, ia meluruskan bahwa tidak bisa langsung menyalahkan investor, karena mereka telah mengikuti lelang sesuai dengan prosedur.
“Inikan di take over jadi yang membangun pertama tidak berhasil alasannya macet, dilakukan lah lelang, merekalah pemenang lelang, jadi kita tidak bisa serta merta menyalahkan investor, tidak semudah itu menanamkan modal yang kurang lebih 800 miliar tanpa dasar yang ada. Nah dasar inilah yang kita kaji,” jelasnya.
Menyikapi rekomendasi yang akan dikeluarkan Komisi I DPRD Kaltim, bagian pengurus izin lahan dari pihak Hotel Ibis dan Hotel Mercure, Tandi menjelaskan, mengenai batas-batas pihaknya tidak mengetahui bahwa adanya lahan yang menjadi jalan umum.
“Yang kita terima ini sudah berbentuk pagar beton dan pagar seng, jadi memang kalau katanya itu ada jalan kami tidak tau sama sekali. Karena seperti yang diberitakan dengan kondisi apapun ukurannya itu kami harus terima saja. Dengan kondisi progres 80 persen,” ujarnya.
Ia pun menegaskan dan berkomitmen, jika terbukti lahan tersebut merupakan lahan milik negara, maka pihaknya akan kooperatif menyerahkan lahan tersebut untuk digunakan sebagai jalan umum.
“Kalau memang seandainya nanti dari hasil pengukuran oleh pihak BPN bahwa ditemukan ada lahan sebagai jalan, sudah pasti akan kita kembalikan, karena kita tidak boleh mengambil hak milik umum artinya itu adalah komitmen kita,” tutupnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Pemprov Kaltim dan DPRD Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda Ketenagakerjaan
- 79 Tahun Kemerdekaan RI, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Tekankan Kualitas SDM dan Pendidikan untuk Masa Depan Benua Etam
- Jazilul Fawaid Minta PBNU Hentikan Langkah Kontraproduktif ke PKB, Fokus pada Tugas Masing-Masing
- Upaya “Rebut” Balik PKB ke NU, PBNU Bentuk Tim Lima untuk Luruskan Sejarah
- PKB Dukung Rudy Mas'ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024 Karena Kesamaan Visi Misi