Samarinda
Dimulai Hari Ini, Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Vaksinasi Gotong Royong Jadi Kesempatan Bagi Karyawan Perusahaan dan Keluarga

Kaltimtoday.co, Samarinda - Vaksinasi gotong royong dimulai pada Selasa (18/5/2021). Sebagai informasi, pengadaan vaksinasi tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10/2021.
Di situ disebutkan bahwa vaksinasi gotong royong dilaksanakan untuk karyawan, keluarga, atau individu lain dalam keluarga. Pendanaannya dibebankan pada hukum atau badan usaha. Alias, vaksin inu gratis bagi para penerimanya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengungkapkan bahwa, program vaksinasi tersebut membantu vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Hal ini akan bergantung dengan proses komunikasi yang terjalin dengan pemangku kepentingan perusahaan.
"Sebab perusahaan juga warga Indonesia dan punya keluarga, mereka juga harus dapat. Tapi partisipasi perusahaannya juga harus pro aktif dengan pemerintah. Ini kesempatan untuk memberi pelayanan kesehatan bagi karyawan-karyawan dan keluarganya," ungkap Saleh kepada awak media, Senin (17/5/2021).
View this post on InstagramBaca Juga: Rugikan Aset Negara, DPRD Kaltim Tegaskan Truk Hauling Batu Bara Dilarang Lewat Jalan Umum
Vaksinasi gotong royong juga dinilai tepat karena mampu mempercepat proses vaksinasi. Namun kembali dia menegaskan bahwa koordinasi dengan Satgas Covid-19 agar beberapa proses pendataan bisa sinkron juga diperlukan.
"Pemerintah pusat itu menargetkan sekian bulan persentase vaksinasinya sudah harus meningkat. Mudah-mudahan, perusahaan yang ada ini bisa terlibat," lanjutnya.
Ditanya apakah program vaksinasi gotong royong mampu mengantarkan Kaltim untuk meraih herd immunity, dia menyebut harapan yang mengarah ke sana tentu ada.
"Kalau herd immunity-nya, saya masih belum bisa optimis ya. Tapi kalau misalkan ini tetap jalan dan semampunya perusahaan, tentu ada harapan. Karena tak semua perusahaan mampu. Apalagi di tengah Covid-19," beber politisi dari Fraksi Golkar itu.
Sebab tak dapat dimungkiri bahwa ada beberapa perusahaan yang mampu bertahan dan sebaliknya di tengah pandemi. Sehingga, perusahaan-perusahaan yang bertahan harus difokuskan menjalani program vaksinasi ini. Jadi bersifat wajib. Sedangkan bagi perusahaan yang kurang stabil, bantuan dari pemerintah mesti kembali diharapkan.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Kunjungi PT EUP, Andi Satya Desak Perusahaan Tetap Buka Ruang Negosiasi dengan Nelayan
- Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Komisi IV DPRD Kaltim Minta SMAN 10 Samarinda Kembali ke Lokasi Asal
- DPRD Kaltim Kecewa ke Manajemen RSHD, Tak Penuhi Gaji Karyawan selama Tiga Bulan
- Vaksin Herpes Zoster Berpotensi Kurangi Risiko Demensia, Studi: Efektif Hingga 20 Persen
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar