Samarinda
Dimulai Hari Ini, Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Vaksinasi Gotong Royong Jadi Kesempatan Bagi Karyawan Perusahaan dan Keluarga

Kaltimtoday.co, Samarinda - Vaksinasi gotong royong dimulai pada Selasa (18/5/2021). Sebagai informasi, pengadaan vaksinasi tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10/2021.
Di situ disebutkan bahwa vaksinasi gotong royong dilaksanakan untuk karyawan, keluarga, atau individu lain dalam keluarga. Pendanaannya dibebankan pada hukum atau badan usaha. Alias, vaksin inu gratis bagi para penerimanya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengungkapkan bahwa, program vaksinasi tersebut membantu vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Hal ini akan bergantung dengan proses komunikasi yang terjalin dengan pemangku kepentingan perusahaan.
"Sebab perusahaan juga warga Indonesia dan punya keluarga, mereka juga harus dapat. Tapi partisipasi perusahaannya juga harus pro aktif dengan pemerintah. Ini kesempatan untuk memberi pelayanan kesehatan bagi karyawan-karyawan dan keluarganya," ungkap Saleh kepada awak media, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Dispora Kaltim Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah Lewat Kolaborasi dan Pembinaan Berkelanjutan
Baca Juga: Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa BaruView this post on Instagram
Vaksinasi gotong royong juga dinilai tepat karena mampu mempercepat proses vaksinasi. Namun kembali dia menegaskan bahwa koordinasi dengan Satgas Covid-19 agar beberapa proses pendataan bisa sinkron juga diperlukan.
"Pemerintah pusat itu menargetkan sekian bulan persentase vaksinasinya sudah harus meningkat. Mudah-mudahan, perusahaan yang ada ini bisa terlibat," lanjutnya.
Ditanya apakah program vaksinasi gotong royong mampu mengantarkan Kaltim untuk meraih herd immunity, dia menyebut harapan yang mengarah ke sana tentu ada.
"Kalau herd immunity-nya, saya masih belum bisa optimis ya. Tapi kalau misalkan ini tetap jalan dan semampunya perusahaan, tentu ada harapan. Karena tak semua perusahaan mampu. Apalagi di tengah Covid-19," beber politisi dari Fraksi Golkar itu.
Sebab tak dapat dimungkiri bahwa ada beberapa perusahaan yang mampu bertahan dan sebaliknya di tengah pandemi. Sehingga, perusahaan-perusahaan yang bertahan harus difokuskan menjalani program vaksinasi ini. Jadi bersifat wajib. Sedangkan bagi perusahaan yang kurang stabil, bantuan dari pemerintah mesti kembali diharapkan.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Insentif Guru Honorer Swasta Lambat Cair, DPRD Kaltim Tekankan Soal Sinkronisasi Data
- Kasus Dugaan Korupsi Anggota DPRD Kaltim Kamaruddin Ibrahim Dinilai Pihak Kuasa Hukum sebagai Perselisihan Perdata
- Wakil Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Kontribusi Petani Lokal Jadi Penyuplai Bahan untuk Program MBG di Kaltim
- Atasi Banjir Samarinda, Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Penambahan Embung di Hulu Sungai Karang Mumus
- Wali Kota Bontang Minta Dukungan DPRD Kaltim Terkait Status Kampung Sidrap