Samarinda
Dimulai Hari Ini, Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Vaksinasi Gotong Royong Jadi Kesempatan Bagi Karyawan Perusahaan dan Keluarga
Kaltimtoday.co, Samarinda - Vaksinasi gotong royong dimulai pada Selasa (18/5/2021). Sebagai informasi, pengadaan vaksinasi tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10/2021.
Di situ disebutkan bahwa vaksinasi gotong royong dilaksanakan untuk karyawan, keluarga, atau individu lain dalam keluarga. Pendanaannya dibebankan pada hukum atau badan usaha. Alias, vaksin inu gratis bagi para penerimanya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengungkapkan bahwa, program vaksinasi tersebut membantu vaksinasi yang dilakukan pemerintah. Hal ini akan bergantung dengan proses komunikasi yang terjalin dengan pemangku kepentingan perusahaan.
"Sebab perusahaan juga warga Indonesia dan punya keluarga, mereka juga harus dapat. Tapi partisipasi perusahaannya juga harus pro aktif dengan pemerintah. Ini kesempatan untuk memberi pelayanan kesehatan bagi karyawan-karyawan dan keluarganya," ungkap Saleh kepada awak media, Senin (17/5/2021).
View this post on InstagramBaca Juga: Pemprov Kaltim dan DPRD Sepakat Perkuat Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda Ketenagakerjaan
Vaksinasi gotong royong juga dinilai tepat karena mampu mempercepat proses vaksinasi. Namun kembali dia menegaskan bahwa koordinasi dengan Satgas Covid-19 agar beberapa proses pendataan bisa sinkron juga diperlukan.
"Pemerintah pusat itu menargetkan sekian bulan persentase vaksinasinya sudah harus meningkat. Mudah-mudahan, perusahaan yang ada ini bisa terlibat," lanjutnya.
Ditanya apakah program vaksinasi gotong royong mampu mengantarkan Kaltim untuk meraih herd immunity, dia menyebut harapan yang mengarah ke sana tentu ada.
"Kalau herd immunity-nya, saya masih belum bisa optimis ya. Tapi kalau misalkan ini tetap jalan dan semampunya perusahaan, tentu ada harapan. Karena tak semua perusahaan mampu. Apalagi di tengah Covid-19," beber politisi dari Fraksi Golkar itu.
Sebab tak dapat dimungkiri bahwa ada beberapa perusahaan yang mampu bertahan dan sebaliknya di tengah pandemi. Sehingga, perusahaan-perusahaan yang bertahan harus difokuskan menjalani program vaksinasi ini. Jadi bersifat wajib. Sedangkan bagi perusahaan yang kurang stabil, bantuan dari pemerintah mesti kembali diharapkan.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Mulai 1 Januari 2024, Imunisasi COVID-19 Ditetapkan Menjadi Program Rutin! Apakah Gratis? Berikut Penjelasannya
- Kasus Covid-19 Meningkat, Berikut Rekomendasi 4 Alat Tes Antigen Mandiri di Rumah
- Mengenal Modus Phising: Penipuan Pengambilan Data Diri Vaksin COVID-19 Kian Marak Terjadi
- Perkuat Wawasan Masyarakat tentang Kebangsaan, Mimi Meriami BR Pane Gelar Sosialisasi
- Dorong Pengembangan Sektor Perikanan di Kukar, Seno Aji Beri Bantuan Cool Box dan Mesin Kapal ke Nelayan