Internasional
Diterpa Isu Suap, CEO AirAsia Tony Fernandes Mundur Sementara
Kaltimtoday.co, Malaysia - Chief Executive Officer (CEO) AirAsia Group Tony Fernandes dan Ketua maskapai penerbangan itu, Kamarudin Meranun akan mundur dari pekerjaannya selama setidaknya dua bulan.
Langkah itu dilakukan menyusul penyelidikan oleh AirAsia dan pihak berwenang terhadap tuduhan bahwa produsen pesawat Airbus membayar suap senilai AS$50 juta untuk memenangkan pesanan pesawat dari perusahaan itu.
Maskapai penerbangan murah terbesar di Asia itu, mengatakan Senin (3/2/2020), seperti dikutip dari Reuters bahwa sebuah komite yang terdiri dari anggota dewan non-eksekutif AirAsia akan mengkaji tuduhan-tuduhan dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Namun, Fernandes dan Kamarudin akan tetap menjadi penasihat, “mengingat keadaan ekonomi sulit saat ini yang dihadapi oleh industri penerbangan,” kata AirAsia menambahkan. Fernandes adalah salah satu eksekutif paling terkenal.
Eksekutif Senior Tharmalingan Kanagalingam akan menjadi penjabat CEO dan akan berlaku segera.
Dalam pernyatan bersama, Fernandes dan Kamarudin membantah semua tuduhan atau kesalahan sebagai direktur AirAsia.
“Kami tidak akan merugikan perusahaan yang kami bangun sepanjang hidup kami hingga mencapai status global saat ini,” kata mereka.
Komisi Antikorupsi Malaysia juga menyelidiki tuduhan itu. AirAsia sudah mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat keputusan membeli pesawat berdasarkan pemberian sponsor oleh Airbus. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan Komisi Antikorupsi Malaysia (Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC).
[VOA | TOS]
Related Posts
- Masih Berlanjut, Begini Momen Perang Digital Antara Netizen dan Zionis Israel di Media Sosial
- Ikuti Benchmarking Visit of LAN RI di Malaysia, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto Dapat Banyak Wawasan Baru
- Malaysia Alami Kekeringan, Warga Panic Buying Air Minum Kemasan
- Tumbangkan Malaysia di Laga Final Hoki Indoor Putra SEA Games 2023, Skuad Garuda Torehkan Sejarah Baru dengan Raih Emas
- Malaysia Pastikan Seret WNI Pemilik Kampung Ilegal di Nilai Spring ke Meja Hijau