Nasional

Migrant Care: Pemilu di Kuala Lumpur Rugikan Negara Lebih dari Rp15,6 Miliar

Ibrahim — Kaltim Today 11 Maret 2024 10:53
Migrant Care: Pemilu di Kuala Lumpur Rugikan Negara Lebih dari Rp15,6 Miliar
Pengutan suara Pemilu 2024 di luar negeri. (Ilustrasi/Migran Care)

Kaltimtoday.co - Migrant Care mengungkapkan adanya pemborosan dana sebesar Rp15,6 miliar dalam pemilihan umum (pemilu) ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, yang digelar pada hari Minggu, 10 Maret 2024.

Trisna Dwi Yuni Aresta, Koordinator Staf Pengelolaan Data dan Publikasi Migrant Care, menjelaskan dana tersebut digunakan untuk pengiriman logistik surat suara melalui pos. Namun, anggaran tersebut tidak memberikan hasil yang diharapkan karena pemungutan suara ulang (PSU) harus dilakukan akibat pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara.

"Migrant Care menemukan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur mengalami penyusutan signifikan selama PSU. Meskipun awalnya tercatat sebanyak 491.152, namun DPT yang terlibat dalam PSU hanya mencapai 62.217, atau sekitar 13,90 persen dari jumlah tersebut," ungkap Trisna.

Ia juga menyoroti penyusutan tersebut, mempertanyakan alasan di balik perbedaan data yang signifikan antara angka yang telah diperbarui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya dan angka yang sebenarnya.

Sementara itu, dikutip dari VOA, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mencoblos ulang di Kuala Lumpur pada hari penutupan TPS di World Trade Center pada 10 Maret lebih sedikit dibandingkan dengan pemungutan suara sebelumnya pada 14 Februari.

Wahyu Susilo, Direktur Migrant Care, menyatakan kurangnya sosialisasi mengenai perlunya pemungutan suara ulang telah menjadi salah satu faktor utama penurunan partisipasi.

Dia mengutip contoh di mana beberapa pekerja telah merencanakan izin untuk memilih sebelumnya, namun perubahan tanggal pemungutan suara mempengaruhi keputusan mereka karena akan mengurangi upah mereka.

Selain itu, ketidakjelasan mengenai persyaratan, seperti surat keterangan domisili dan izin dari majikan, juga telah menurunkan minat dan antusiasme PMI untuk menggunakan hak pilih mereka dalam PSU kali ini.

Menanggapi hal ini, Titi Anggraini, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyoroti masalah kepastian hukum dan keadilan pemilu sebagai isu besar dalam pemilihan di luar negeri.

Dia mengemukakan bahwa kejelasan status pemilih, pengelompokan pemilih, akurasi dan validitas data, serta kapasitas petugas pemilihan dan pengawasan merupakan beberapa masalah yang harus segera diatasi.

"Pemungutan suara ulang kali ini menjadi contoh nyata tentang ketidakmampuan dan ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu yang tidak berintegritas dengan baik," tegas Titi.

Masalah ini, menurutnya, tidak hanya mengancam hak konstitusional pemilih, tetapi juga mengganggu keadilan dalam kompetisi pemilu.

[TOS | VOA]


Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya