Advertorial

DP3AP2KB PPU Dorong Hadirnya Akses Layanan Publik dengan Pengarusutamaan Gender

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 28 April 2023 17:00
DP3AP2KB PPU Dorong Hadirnya Akses Layanan Publik dengan Pengarusutamaan Gender
Kabid Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Yayu Eka Pratiwi. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) menanti pemenuhan hak atas akses Pengarusutamaan Gender (PUG) di beberapa instansi yang memiliki layanan publik.

Kabid Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Yayu Eka Pratiwi merasa bahwa DPUPR PPU perlu memikirkan ini dalam pembangunannya demi memenuhi hak-hak masyarakat. 

“Untuk rekomendasi tanggung jawab DPUPR belum ada. Tapi kami sudah advokasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) karena BK termasuk tim penggerak PUG,” ucapnya beberapa waktu lalu.  

Perempuan yang akrab disapa Yayu ini juga menyebut bahwa, masyarakat harus mendapatkan aksesibilitas yang setara untuk memanfaatkan fasilitas publik dalam hal ini dapat menunjang aktivitas bagi disabilitas

“Sarana prasarana akses jalan masuk bagi disabilitas dan lansia seperti tangga, atau bisa juga toilet yang mudah diakses,” tuturnya. 

Ruang Bermain Anak (RBA) menjadi penting diciptakan untuk menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak benar-benar terwujud di dalam ruang bermain. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan RBA di instansi. 

“Sarana publik langsung ruang bermain anak tujuannya anak butuh waktu, mungkin ada yang membawa anak orangtua nyaman berurusan,” ujarnya. 

Strategi ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan kebutuhan masyarakat. 

Perencanaan responsif gender merupakan sebuah instrumen yang digunakan demi mengatasi adanya perbedaan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan.

“Catatan advokasi pelayanan sarana prasarana harus responsif gender, misalnya ruang tunggu,” sahutnya. 

Menurut Yayu, salah satu fasilitas yang mendukung dalam terwujudnya pengadilan inklusif yaitu tersedianya ruang laktasi untuk ibu menyusui dan balita. Maka dari itu, optimalisasi sarana dan prasarana ruang laktasi sebagai bentuk dukungan bagi ibu menyusui, juga untuk memenuhi kenyamanan dan keamanan ibu menyusui.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya