DPMD KUKAR
DPMD Kukar Gelar Monev dan Verifikasi Bankeu Kaltim 2025, Libatkan 193 Desa

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta verifikasi Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur (Bankeu Kaltim) tahun anggaran 2023-2024 dan 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 16–17 Juli 2025, di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino menyampaikan, kegiatan ini diikuti seluruh desa yang ada di Kukar, yakni sebanyak 193 desa. Tujuannya adalah untuk memastikan kesiapan administratif desa dalam menyerap dan melaksanakan program Bankeu tahun berjalan.
“Seluruh desa di Kukar, 193 desa mendapatkan Bantuan Keuangan Provinsi tahun 2025 ini sebesar 75 juta per desa,” kata Poino.
Dana bantuan tersebut dialokasikan untuk sejumlah prioritas kegiatan, di antaranya penyediaan sarana posyandu, fasilitas MCK, penataan batas desa, dan item lainnya sesuai petunjuk Gubernur Kaltim. Namun hingga pertengahan tahun ini, dana belum disalurkan ke desa karena perbedaan kesiapan anggaran di masing-masing desa.
Sebagian desa belum menganggarkan bantuan ini karena ketidakpastian pada awal tahun, sementara desa yang telah menganggarkan pun masih perlu penyesuaian dalam hal penggunaan.
“Maka pada saat ini, setelah dilakukan verifikasi untuk Bankeu Provinsi 2025 ini, mudah-mudahan nanti setelah selesai dilakukan verifikasi, desa bisa mengajukan untuk penyaluran dana bantuan tersebut, sehingga bisa dilaksanakan untuk penggunaan sesuai dengan prioritas penggunaannya,” ucap Poino.
Pelaksanaan Monev dilakukan secara bergilir. Sekitar 100 desa hadir pada hari pertama, sisanya mengikuti pada hari kedua. Selain perangkat desa, kegiatan ini juga melibatkan unsur kecamatan sebagai pembina desa.
Dalam pelaksanaannya, DPMD juga menekankan pentingnya ketertiban dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ). Dukungan sistem aplikasi seperti Siskeudes disebut sudah cukup membantu, namun masih ditemukan desa yang belum tertib dalam penyusunan dokumen SPJ.
“Nah, ini memang ada beberapa desa yang mungkin belum tertib. Diharapkan nanti dengan adanya pembinaan atau pelatihan ini bisa tertib, sehingga nanti SPJ-nya akan lengkap dan juga benar,” imbuhnya.
Melalui forum ini, pemerintah berharap desa-desa tidak lagi ragu dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta memahami alur pencairan dana secara benar dan tepat waktu.
“Kalau memang belum menyusun, ya menyusun RAB-nya dan mengajukan penyalurannya ke desa,” tutupnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Program Rp50 Juta per RT Kembali Dijalankan, DPMD Kukar Izinkan Beli Laptop dan Printer
- Raih Panji Keberhasilan Terbaik II, DPMD Kukar Terus Optimalkan Potensi dan Aset Desa
- DPMD Kukar Raih Penghargaan BBGRM Terbaik Tingkat Kaltim 2024
- DPMD Kukar Dukung Rencana Pemekaran Kelurahan Mangkurawang Jadi Desa Sidodadi
- DPMD Kutai Kartanegara Dorong Peningkatan UMKM melalui Bumdes dan APBDesa