Bontang
DPMPTSP Bontang Gelar Sosialisasi Perizinan dengan BPJS Kesehatan
Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Kegiatan Sosialisasi BPJS di Kejaksaan Negeri Bontang pada Rabu, 21 Juni 2021.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemberi kerja dalam hal meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Kota Bontang.
Namun, dalam hal ini, DPMPTSP Bontang bukan memberikan sosialisasi terkait kepesertaan BPJS, melainkan memberikan sosialisasi perizinan kepada badan hukum yang ikut kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi, Santi Natalia mengatakan, pihaknya diundang oleh BPJS Kesehatan untuk menjadi narasumber sosialisasi perizinan dalam acara yang digelar BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri Bontang.
“Kami berikan pemahaman dan edukasi soal layanan perizinan,” kata Santi.
Menurutnya, masih banyak yang butuh sosialisasi dalam hal layanan perizinan. Meskipun layanan perizinan sudah berinovasi dengan adanya layanan perizinan digital. Oleh karenanya, pihaknya tak henti-hentinya memberikan sosialisasi. Misalnya seperti layanan perizinan dengan jemput bola, atau pihak perizinan yang mendatangi pasar-pasar di Bontang.
“Terdapat program menyapa pasar. Kami berikan pelayanan kepada mereka yang hendak mengurus perizinan dengan sikap ramah, sopan dan santun,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Terpadu bersama dengan Kejaksaan Negeri Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bontang serta Dinas Tenaga Kerja Kota Bontang Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan badan usaha yang ada di Bontang.
Santi berharap, melalui kegiatan bersama seperti ini, layanan perizinan bisa lebih meluas edukasinya. Sehingga mereka yang membutuhkan pelayanan perizinan bisa lebih paham alur mengurus perizinan.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- BPJS Ketenagakerjaan Proyeksikan Hasil Investasi Rp 55,28 Triliun pada Akhir 2024
- Pengaruh Iuran BPJS Saat Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Diberlakukan
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
- 50 Pegawai Mosi Tidak Percaya, Kejari Bontang Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di DPMPTSP