Advertorial

DPRD Balikpapan Desak Pembangunan Depo Kontainer di KM 13

Arif — Kaltim Today 22 November 2023 19:49
DPRD Balikpapan Desak Pembangunan Depo Kontainer di KM 13
Syarifuddin Oddang.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyoroti antrean kontainer di Jalan Soekarno Hatta Kilometer (KM) 13 Kecamatan Balikpapan Utara.

Antrean tersebut disebabkan oleh mobil berukuran besar yang sedang parkir maupun melakukan aktivitas penyortiran bongkar muat barang ke kendaraan yang lebih kecil.

Balikpapan seharusnya memiliki tempat penampungan barang atau depo kontainer. Termasuk regulasi untuk mengatur depo kontainer tersebut. 

Oddang mengatakan masalah terminal kontainer ini masuk dalam kajian akademik. Hal ini sudah disampaikan saat rapat kerja Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Bahkan, lahannya sudah tersedia dan tinggal proses pembangunan dan membuat legalitasnya.

Balikpapan harus bersiap diri. Apalagi ada banyak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang akan berdampak pada aktivitas yang semakin padat, khususnya kontainer pengangkut kebutuhan bahan pokok dan lainnya.

“Balikpapan terkonsentrasi dengan IKN, itu salah satu imbasnya. Mau tidak mau, sadar atau tidak, kita harus persiapkan diri,” katanya, Rabu (22/11/2023).

Dengan adanya depo kontainer, juga akan menjamin keselamatan seluruh pengendara, kendaraan besar dapat tertata dengan baik, khususnya mobil tronton yang membawa barang dari luar Kota Jasa.

Politisi Partai Hanura itu menyarankan, agar peluang ini segera dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan di Muara Rapak. Pasalnya, keberadaan terminal kontainer ini bisa menekan masalah kecelakaan yang sering terjadi di Simpang Muara Rapak. 

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya