Advertorial

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati 15 Raperda Prioritas, Mulai Pencegahan Perkawinan Anak hingga Penanggulangan TBC-HIV

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 06 Maret 2025 11:59
DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati 15 Raperda Prioritas, Mulai Pencegahan Perkawinan Anak hingga Penanggulangan TBC-HIV
Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda pada Rabu (5/3/2025), yang ditandai dengan penandatanganan bersama.

SAMARINDAKaltimtoday.co - DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyepakati 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari agenda prioritas tahun 2025. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda pada Rabu (5/3/2025), yang ditandai dengan penandatanganan bersama.

Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bahwa pengajuan Raperda ini dilakukan di luar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dengan merujuk pada Permendagri No. 80 Tahun 2015. “Dalam kondisi tertentu, Wali Kota maupun DPRD dapat mengajukan Raperda di luar mekanisme Bapemperda,” ujar Helmi.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, merinci bahwa dari 15 Raperda tersebut, lima merupakan usulan dari Pemkot dan sepuluh lainnya berasal dari DPRD.

“Kesepakatan ini mencerminkan keseriusan legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan hukum masyarakat Samarinda secara cepat dan strategis,” kata Yusrul.

Lima Raperda Usulan Pemkot Samarinda

1. Raperda tentang RPJMD Kota Samarinda 2025–2029.

2. Raperda Serah Terima Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.

3. Raperda tentang Kepemudaan.

4. Raperda Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman.

5. Revisi Perda No. 13/2021 tentang Perumda Citra Niaga.

Sepuluh Raperda Usulan DPRD Samarinda

1. Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum.

2. Raperda Penyelenggaraan Reklame.

3. Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

4. Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Daerah Wisata.

5. Raperda Pemberdayaan Pasar Rakyat Tradisional.

6. Revisi Perda No. 10/2017 tentang Penanggulangan Bencana Daerah.

7. Raperda Pengelolaan Sampah dan Sungai.

8. Raperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

9. Raperda Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS.

10. Revisi Perda No. 4/2014 tentang Ketenagakerjaan.

[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya