Kukar
DPRD Kukar Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah, Sekwan: Perdana Dilaksanakan
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Sebagian anggota DPRD melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan dimulai pada November 2022.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kukar, M Ridha Darmawan mengatakan, Sosper ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan di Kutai Kartanegara. Acaranya berlangsung dalam sekali pertemuan, untuk menyampaikan Perda-perda yang telah di sahkan.
"Cuma sekali pertemuan. Nanti ada evaluasi-evaluasi kata Ridha saat dihubungi Kaltimtoday.co pada Senin (21/11/2022).
Dia menjelaskan, tidak semua anggota dewan menyelenggarakan Sosper tersebut. Lantaran bukan kegiatan wajib, seperti halnya reses yang sudah masuk dalam program.
Ditambahkannya, Perda yang disosialisasikan pada umumnya berkaitan dengan masyarakat dan telah diSeperti Perda Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (Gema), bantuan hukum, maupun kesetaraan gender. Digelar di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan.
"Perdanya yang disampaikan hasil dari kesepakatan mereka, untuk menentukan Perda yang mana disosialisasikan," tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Wandi Sebut Dapil IV Siap Jadi Penyangga Pangan Utama untuk IKN
- Tiga Kecamatan di Dapil V Kukar Jadi Fokus Pengembangan SDA dan Infrastruktur
- Reses di Dapil III, Hery Asdar Prioritaskan Aspirasi Petani dan Nelayan
- APBD 2025 Disepakati, Sejumlah Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Akhir
- Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029 Junaidi Meninggal Dunia