Advertorial

DPRD Kukar Setujui Laporan Pelaksanaan APBD 2023, Realisasi Anggaran Hanya 85 Persen

Supri Yadha — Kaltim Today 02 Juli 2024 19:09
DPRD Kukar Setujui Laporan Pelaksanaan APBD 2023, Realisasi Anggaran Hanya 85 Persen
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menandatangi persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dalam Rapat Paripurna ke-12. Rapat ini membahas laporan badan anggaran dan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kukar tahun 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, serta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) pada Senin (1/7/2024) malam.

Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah mengadakan sejumlah rapat dan mempelajari hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut ketentuan Pasal 320 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah, yang telah diubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang, Bupati harus menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DPRD Kukar juga mempertimbangkan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemkab Kukar tahun 2023, dengan memperhatikan beberapa rekomendasi perbaikan hasil audit BPK.

“Maka Banggar DPRD Kukar telah membahas dan menelaah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dengan seksama dan memberikan beberapa catatan guna menjadi masukan untuk pelaksanaan APBD 2024,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Kukar, Firnadi Iksan.

Realisasi Anggaran

Berdasarkan hasil audit BPK, APBD 2023 yang direncanakan dan ditetapkan sebesar Rp 7.785.919.306.259 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Namun, realisasi anggaran tahun 2023 hanya mencapai Rp 7.787.223.822.360,59 atau sebesar 85,68 persen dari anggaran yang sebesar Rp 9.088.863.537.034,00.

“Dalam pelaksanaannya, Badan Anggaran menyadari bahwa realisasi APBD tidak selalu berjalan mulus,” tandas Firnadi.

[TOS | ADV DPRD KUKAR]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya