Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Kaltim Today
07 Juli 2021 20:46
DPRD Kutim Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi
Situasi sidang Paripurna dalam agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Tujuh Fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kutim, Rabu (7/7/2021).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Berdasarkan catatan daftar hadir, ada 10 anggota dewan yang juga mengikuti rapat dengan hadir langsung dan yang lainnya mengikuti secara virtual zoom. Selain itu, rapat diikuti pula oleh Forkopimda Kutim beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah.

Dalam sidang, ada beberapa hal yang diusulkan dan disarankan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kutim diantaranya pengelolaan aset agar lebih dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Sekretaris Kabupaten, Irawansyah mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan aspirasi, usulan, masukan, saran dan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah saat menyerahkan laporan pemandangan umum fraksi ke Ketua DPRD Kutim Joni. (Ramlah/Kaltimtoday.co).
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah saat menyerahkan laporan pemandangan umum fraksi ke Ketua DPRD Kutim Joni. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

"Yang telah disampaikan Pemerintah Kutim adalah hasil yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil evaluasi dari rekan-rekan yang ada di DPRD nanti akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kutim untuk mengevaluasi kinerja sehingga ke depan akan semakin baik dan semakin sempurna,” ujarnya.

Irawansyah membacakan tanggapan Pemkab Kutim yang terbagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan jumlah pemandangan umum, yang disampaikan Fraksi dalam dewan pada paripurna sebelumnya.

Tanggapan pertama menjawab pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, di mana pemerintah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan atas capaian pemerintah dalam Realisasi PAD.

Untuk periode yang akan datang, pemerintah bersama-sama dengan DPRD dalam hal penganggaran belanja baik belanja operasi belanja modal berupaya agar dapat lebih proporsional dengan mengedepankan prioritas pembangunan.

Hal tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan, sehingga dapat memperkuat interval struktur publik serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim.

Pemkab Kutim meyakini masyarakat merupakan subjek pembangunan, sehingga harus didukung dengan pengembangan sumber daya manusia agar lebih berpartisipasi dalam pembangunan.

Tanggapan selanjutnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya.

Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 sebagai upaya untuk menjalankan amanat konstitusi pemerintah akan selalu berupaya, untuk menggali potensi daerah pada potensi alam budaya dan sumber daya manusia secara kreatif dan inovatif.

Penggalian potensi ini berdasarkan pada struktur budaya kearifan lokal dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kinerja pelayanan publik juga akan lebih ditingkatkan sebagai upaya perwujudan Good Government atau tata kelola pemerintahan yang baik, dengan prinsip pemanfaatan sumber daya ekonomi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

"Pemanfaatan ini guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan administrasi pemerintahan untuk pembangunan Kutim yang merata dan berkeadilan," ujar Irawansyah.

Tanggapan pemerintah lainnya, terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya.

Regulasi yang mengatur tentang upaya untuk memaksimalkan PAD berupa pemungutan pajak dan retribusi daerah dinilai sangat penting, sebagai landasan dalam rangka meningkatkan sumber-sumber PAD.

Pemungutan pajak dan retribusi daerah sendiri bisa menjadi nilai tambah penyelenggaraan urusan wajib dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Kendati demikian, peningkatan PAD melalui sumber ini akan disesuaikan dengan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal Urusan pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah akan secara selektif dan memprioritaskan program kegiatan yang memiliki urgensi, yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat, khususnya pembangunan infrastruktur di daerah.

"Penerapan prioritas ini guna membuka akses ekonomi masyarakat yang masih terkendala dampak dari Covid-19 yang tengah melanda saat ini, sehingga membuat daya beli masyarakat menjadi rendah dan berimbas pada menurunnya ekonomi masyarakat," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah berupaya menjaga agar ketersediaan pangan dan obat-obatan dengan harga yang terkendali serta memaksimalkan fungsi rumah sakit di daerah agar mampu menampung pasien dari dalam wilayah Kutim.

Tanggapan pemerintah selanjutnya terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di mana pemerintah didorong untuk berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan PAD.

"Pemerintah akan melakukan pembenahan data piutang pajak bumi dan bangunan sesuai dengan tindak lanjut atas hasil audit BPK RI terhadap peraturan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020," ujarnya.

Sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan, akan dilakukan inventarisasi, untuk pengurusan sertifikat secara bertahap sehingga tanah yang telah dibebaskan pemerintah tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

Pemerintah juga akan melakukan revisi ulang administrasi pengaturan dan pencatatan utang daerah yang merupakan kewajiban dari pihak ketiga melalui inspektorat daerah.

"Untuk mewujudkan keterbukaan dan transparansi informasi publik, pemerintah juga akan melakukan publikasi laporan pengeluaran keuangan daerah yang dimuat dalam website resmi daerah dan dapat diakses masyarakat luas melalui dinas kominfo," pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya