PPU

DPRD PPU Minta Pemerintah Juga Perhatikan Daerah Penyangga IKN

Kaltim Today
22 Februari 2022 18:02
DPRD PPU Minta Pemerintah Juga Perhatikan Daerah Penyangga IKN
Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi. (Suara.com)

Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta agar pemerintah tak hanya berfokus kepada pembangunan kawasan inti IKN, namun juga kepada daerah penyangganya.

"Pembangunan IKN jangan sampai hanya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara saja, yakni di Kecamatan Sepaku. Daerah penyangga di sekitar wilayah Sepaku diperhatikan untuk mengimbangi pembangunan kawasan inti IKN," ujar Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi seperti dilansir dari Suara.com -jaringan Kaltimtoday.co.

Wakidi mengatakan, sebagai pusat pemerintahan PPU, Kecamatan Penajam belum memiliki banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan. Di mana, PPU hanya memiliki satu rumah sakit tipe C yang fasilitas kesehatannya  belum mampu melayani banyak masyarakat.

"Apalagi diprediksi pada 2024 pendatang akan masuk wilayah IKN secara besar-besaran dan fasilitas juga harus memadai," ucapnya.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

PPU juga tidak memiliki fasilitas pendidikan lanjutan. Seperti perguruan tinggi atau universitas. Baginya, sebagai daerah penyangga utama IKN, keberadaan fasilitas pendidikan tersebut menjadi faktor yang penting.

Dia mengungkapkan, seiring dengan pemindahan IKN ke PPU, pemerintah pusat perlu memperhatikan keberadaan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai.

Menurut Wakidi, tidak mungkin semua pendatang akan tinggal di wilayah Sepaku. Sebab, pasti ada yang tinggal di daerah sekitarnya.

"Legislatif juga akan mempertanyakan kondisi administratif Kabupaten Penajam Paser Utara, setelah Kecamatan Sepaku menjadi IKN dan keluar dari wilayah daerah itu," tandasnya.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya