Samarinda
DPRD Samarinda Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Lewat Festival Mahakam, UMKM Diminta Diakomodir
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda berencana menyelenggarakan Festival Mahakam pada November 2021 mendatang mendapatkan respon dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Adi Setiawan.
Dia mengatakan, rencana menyelenggarakan Festival Mahakam dinilai langkah yang baik untuk pemulihan ekonomi kerakyatan.
"Covid-19 sudah melandai, kalau rencana itu digelar, kami menyambut baik sehingga ekonomi masyarakat dapat berputar secara sehat," ungkap Adi, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (27/10/2021).
Politikus PDIP itu meminta agar penyelenggaraan Festival Mahakam harus memperhatikan protokol kesehatan dan juga mengakomodir seluruh pedagang kaki lima (PKL) agar melakukan aktivitas berdagang saat digelarnya festival tersebut.
"Harus melibatkan semua UMKM selain memulihkan ekonomi, masyarakat juga menikmati hiburan juga," ujarnya.
Dia menyarankan agar panitia penyelenggaraan Festival Mahakam tersebut menyediakan stand jual beli untuk para UMKM sehingga lebih tertata.
"Pasti ramai, karena pengunjung dari luar Samarinda pasti ada berkunjung ke festival nanti," pungkasnya.
Selain itu, kata Adi, bahwa Penyelenggaraan festival itu lebih banyak menghadirkan seni-seni tarian lokal maupun nasional, sehingga memancing para pengunjung.
"Wisatawan biasanya melihat sesuatu yang berbeda misalkan pertunjukan tarian khas setiap daerah, pasti lebih ramai, ekonomi pun jalan," jelasnya.
Begitu juga, disebutkan Adi, bahwa kerajinan-kerajinan tangan semua produk pun harus diakomodir dalam Festival Mahakam itu.
[SDH | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Satu Dapur MBG di Samarinda Sediakan 3.000 Porsi Makan per Hari
- Angka Kemiskinan di Samarinda Turun Jadi 4,30 Persen
- Evaluasi Kinerja Badan Adhoc KPU Samarinda di Pilkada, Partisipasi Rendah Jadi Sorotan
- 15 Tahun Menanti, DPRD Kaltim Bakal Tindak Lanjuti Permasalahan Air Bersih di Kawasan Juanda 1 Samarinda
- Potret Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Samarinda, Kepsek : Anak Tidak Hadir, Jatah Dikembalikan