Samarinda
DPRD Samarinda Minta Perumdam Tirta Kencana Segera Penuhi Kebutuhan Air PDAM Warga Sambutan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik pasokan air bersih di Sambutan kini telah menemukan titik terang, pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) berjanji akan memenuhi permintaan warga cepatnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Kaltimtoday.co bahwa, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah bersepakat dengan warga Sambutan dengan tiga solusi yang ditawarkan yaitu Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Kencana akan menyuplai air bersih menggunakan mobil tangki untuk dibagikan ke warga Sambutan sebagai solusi jangka pendeknya.
Sedangkan jangka menengah, Perumdam Tirta Kencana akan segera mengoperasikan IPA Sungai Kapih dan Pemkot tengah melakukan pelelangan proyek pembangun pipa sekunder dari Makroman menuju ke Pelita V.
Sementara jangka panjangnya adalah Pemkot Samarinda telah melakukan komunikasi dengan pihak investor asal Korea Selatan agar berinvestasi ke Perumdam Tirta Kencana untuk mengelola air minum di Samarinda.
Kendati demikian, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin meminta kepada Pemkot agar pasokan air untuk warga Sambutan segera dieksekusi.
"Pipa sekunder di Makroman itu hanya 6 inc, jadi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga, jadi Perumdam harus cepat menggantinya dengan lebih besar sehingga pasokan air semua warga terpenuhi," ungkap Kamaruddin.
Politisi dari Fraksi Nasdem tersebut berharap, Perumdam Titra Kencana terus memperhatikan pelayanan air bersih kepada warga Samarinda, terutama yang belum tersentuh sama sekali.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Warga Loa Bakung Desak Lahan Eks Tambang PT BBE Jadi TPU, DPRD Samarinda Beri Rekomendasi Tegas
- Pematangan Lahan di Jalan Letjen Suprapto Langgar Perizinan, DPRD Samarinda Pastikan Kegiatan Dihentikan
- DPRD Samarinda Sebut Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI sebagai Kritik Sosial, Bukan Makar
- Calon Lahan Insinerator di Kelurahan Baqa Padat Penduduk, DPRD Samarinda Soroti Kelalaian Pemerintah
- DPRD Samarinda Perpanjang Pembahasan Raperda TPU, Pembahasan Teknis Lokasi Masih Jadi Kendala