Daerah

Dua OPD Mangkir dari Rapat DPRD, Bupati Minta Sekda Tindak Lanjuti

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 28 Juli 2025 15:06
Dua OPD Mangkir dari Rapat DPRD, Bupati Minta Sekda Tindak Lanjuti
Bupati PPU, Mudyat Noor. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Ketidakhadiran dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kembali menuai sorotan. 

Tak hanya datang dari legislatif, tetapi juga mencuat menjadi bahan evaluasi internal di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU). Menanggapi hal tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor langsung mengarahkan tindak lanjut kepada Sekretaris Daerah. 

“Tadi sudah saya minta ke Pak Sekda PPU, mudah-mudahan ditindaklanjuti untuk persoalan-persoalan itu,” ucap Mudyat kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin (28/7/2025).

Mudyat menjelaskan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU yang menjadi salah satu OPD yang absen tengah menjalankan ibadah. 

“Kalau (Kepala Dinas) DPMD kayaknya lagi umroh, dia baru pulang di tanggal 5 Agustus nanti. Kalau Dinkes PPU nanti biar Sekda saja nanti yang memberi tahu,” katanya.

Meski memahami alasan absensi, ia tak menampik bahwa ketidakhadiran dalam forum pertanggungjawaban bisa berimplikasi terhadap evaluasi kinerja. 

“Pastinya kan dalam proses, pertanggungjawaban ini kan merupakan termasuk kinerja mereka lah di tahun 2024 dibahas. Artinya kan teman-teman di DPRD mau melihat kinerja, upaya, pencapaian, dan pelaksanaan yang sudah dilakukan,” ujar Mudyat.

Forum seperti ini, menurutnya, menjadi wadah penting dalam mencocokkan pelaksanaan kegiatan di lapangan dengan laporan administratif. 

“Itu kan untuk mengkonfirmasi LKPJ, apakah sudah sesuai fakta di lapangan atau belum, temuan-temuan teman-teman legislatif pada saat melaksanakan kerja-kerja pansus,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa tindak lanjut atas peristiwa ini akan dikoordinasikan langsung dengan Sekda. 

“Paling nanti dari Pak Sekda tinggal minta untuk tegaskan, mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti cepat lah,” tuturnya.

Dari sisi DPRD, kritik datang dari anggota Komisi I, Muhammad Bijak Ilhamdani. Ia menyayangkan ketidakhadiran dua kepala OPD dalam agenda penting tersebut. 

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (Fauzan/Kaltimtoday)

“Harusnya itu menjadi evaluasi, mengingat rapat yang dilakukan yaitu terkait pertanggungjawaban APBD,” kata Bijak.

Menurutnya, absennya pimpinan OPD seharusnya diantisipasi dengan penunjukan perwakilan yang kompeten.

“Maka saya pikir, kepala OPD walaupun berhalangan hadir, maka mestinya ada delegasi yang betul-betul bisa mengambil keputusan untuk hadir,” tegasnya.

Ia menyoroti kebiasaan yang terjadi selama ini: perwakilan OPD hadir hanya untuk menjelaskan teknis, namun tak mampu mengambil keputusan strategis saat dibutuhkan. 

“Kadang-kadang dihadirkan hanya untuk memberikan penjelasan. Pada saat kita ingin menyampaikan sesuatu, itu yang menjadi kendala kadang-kadang teman-teman DPRD dengan SKPD,” ungkapnya.

Bijak menilai proses rapat bisa jadi tidak efektif jika perwakilan yang hadir tidak diberi kewenangan oleh pimpinannya. 

“Pada saat kepala SKPD-nya berhalangan, yang mewakili tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan. Minimal kepala SKPD itu sudah memberikan delegasi keputusan apa yang bisa diambil,” ujarnya.

“Jangan sampai sekali dipanggil, nanti dipanggil lagi. Sementara waktu pembahasan ini sempit sekali,” kata Bijak.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi agenda legislatif. Meski begitu, ia tetap menyerahkan sepenuhnya proses evaluasi kepada Bupati. 

“Saya pikir itu kita kembalikan kepada bupati. Tentu saja DPRD menyayangkan apa yang terjadi, tetapi tentu ke depan kami, setiap proses yang dijalani tentu akan ada evaluasi,” jelasnya.

“Saya pikir juga, dua SKPD tadi pasti memahami dan ke depan saya yakin pasti mengambil langkah perbaikan,” tambah Bijak.

Sementara itu, dari sisi pengawasan internal, Inspektur Inspektorat PPU Budi Santoso mengungkapkan bahwa laporan ketidakhadiran tersebut telah diterima pihaknya. 

 Inspektur Inspektorat PPU, Budi Santoso. (Fauzan/Kaltimtoday)

“Beberapa waktu yang lalu memang beberapa pimpinan OPD sempat melaporkan ke kami, tinggal dilihat nanti rekomendasinya seperti apa. Memang hanya teguran,” kata Budi.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa ketidakhadiran tersebut tidak otomatis berarti kelalaian, melainkan perlu dilihat konteks dan beban kerja masing-masing OPD. 

“Saya pikir karena kepala OPD punya kegiatan lain, dan kita dengar sendiri beberapa fraksi menyebut sebaiknya merekomendasikan yang seharusnya kompeten,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini pembagian tugas sudah dilakukan untuk mengakomodasi kegiatan bersamaan. 

“Artinya memang pada waktu itu kepala OPD-nya bersamaan dengan kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan dan diwakilkan, sehingga keputusan kepala OPD-nya dibagi lah tugasnya,” jelas Budi.

Mengenai evaluasi lebih lanjut, Inspektorat akan tetap menyoroti sisi kinerja dan efektivitas koordinasi. 

“Kalau evaluasi kewenangan Pak Bupati PPU, kami hanya melihat dari sisi kinerja, dalam artian apakah dari sisi temuan. Tetapi ini menjadi catatan bagi inspektorat,” tandasnya.

[RWT]



Berita Lainnya