Advertorial
Dugaan Penyerobotan Lahan, DPRD Kukar Mediasi Masyarakat dan Perusahaan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus dugaan penyerobotan lahan masyarakat untuk kegiatan pertambangan batu bara kembali terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar), tepatnya di Desa Batuah, Loa Janan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I Yohanes Badulele Da Silva ini dihadiri perwakilan masyarakat, PT KBB (pemegang IUP), PT WR (subkon), dan PT MKB (pekerja tambang).
Permasalahan bermula dari dugaan pelanggaran perjanjian antara PT WR dan masyarakat. Masyarakat menuding PT WR memindahtangankan pekerjaan kepada PT MKB tanpa persetujuan mereka, yang melanggar Pasal 5 Poin B perjanjian.
Yohanes mengatakan, PT KBB selaku pemegang izin usaha pertambangan (IUP) memberikan pekerjaan kepada subkon, yakni PT WR. Yang kemudian WR membuat perjanjian dengan masyarakat setempat terhadap sewa lahan untuk kegiatan pertambangan selama 10 tahun.
Namun dalam perjalanannya, ada perjanjian yang diduga dilanggar, yaitu PT WR memberikan pekerjaan kepada PT MKB. Maka, masyarakat setempat memprotes hal tersebut karena tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya.
“Klausul masyarakat adalah Pasal 5 Poin B, berbunyi bahwa tidak boleh dipindahtangankan. Sedangkan WR memindahtangankan kepada MKP, itulah yang menjadi keberatan masyarakat,” kata Yohanes.
Tindak lanjut berikutnya, Komisi I DPRD Kukar akan kembali mengadakan RDP dengan memanggil PT KBB dan PT WR. Untuk melihat semua perjanjian antara perusahaan dan masyarakat. Sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cepat.
“Kami akan adakan RDP lagi pekan depan, dengan memanggil KBB dan WR untuk bisa duduk bersama masyarakat dan MKP,” tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Wandi Sebut Dapil IV Siap Jadi Penyangga Pangan Utama untuk IKN
- Tiga Kecamatan di Dapil V Kukar Jadi Fokus Pengembangan SDA dan Infrastruktur
- Reses di Dapil III, Hery Asdar Prioritaskan Aspirasi Petani dan Nelayan
- APBD 2025 Disepakati, Sejumlah Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Akhir
- Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029 Junaidi Meninggal Dunia