Politik
Eks Pimpinan KPK Saut Sitomorang Dorong Penyelidikan Temuan PPATK tentang Dana Kampanye dari BPR dan Tambang Ilegal
Kaltimtoday.co, Jakarta - Eks Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Saut Sitomorang, baru-baru ini menyerukan tindakan tegas dari pemerintah dan lembaga penegak hukum terhadap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Temuan ini berkaitan dengan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan operasi tambang ilegal.
Saut Sitomorang, yang dikenal atas dedikasinya dalam memerangi korupsi di Indonesia, berharap KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian bisa mengusut tuntas temuan dari PPATK tentang dugaan pencairan dana dari BPR di Jawa Tengah. Apalagi ada dugaan aliran dana masuk ke koperasi yang kantornya sama dengan kantor DPP partai tertentu di Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Saut menegaskan pentingnya memastikan bahwa dana kampanye yang digunakan tidak berasal dari Kredit Usaha Rakyat, sebuah program yang disubsidi oleh negara untuk membantu permodalan masyarakat kecil. Penyalahgunaan dana ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng integritas proses demokrasi.
Tidak hanya menyerukan penyelidikan yang mendalam, Saut juga meminta agar penegak hukum bertindak cepat dalam mengatasi masalah ini. “Hal ini penting untuk memastikan pemilu yang akan datang berjalan ‘bersih’ dan terbebas dari pengaruh dana ilegal,” ujarnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya aliran dana kampanye yang diduga bersumber dari kegiatan tambang ilegal. Pendanaan kampanye tersebut juga diduga berasal dari penyalahgunaan fasilitas pinjaman BPR di sebuah daerah di Jawa Tengah.
Menurut laporan, dana yang diduga ilegal ini disetorkan ke rekening yang berinisial MIA. Dari rekening tersebut, dana kemudian dipindahkan ke beberapa perusahaan seperti PT BMG, PT PHN, dan PT NBM, serta beberapa individu. Dugaan menguat bahwa sebagian dana juga mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara.
Beberapa perusahaan yang menerima aliran dana pinjaman melalui rekening MIA ini, diketahui memiliki afiliasi dengan Koperasi Garudayaksa Nusantara, yang diprakarsai oleh tokoh politik Prabowo Subianto.
Penyelidikan lanjutan atas kasus ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilu. Saut Sitomorang dan berbagai pihak berharap agar temuan ini menjadi titik awal untuk membersihkan praktik korupsi dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
[TOS]
Related Posts
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi
- Kasus Mardani H. Maming: Pakar Hukum Desak Peninjauan Kembali Demi Keadilan
- Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Mardani H Maming Bukan Koruptor
- Sepak Terjang Mardani Maming: Dari Sosok Dermawan di Tanah Bumbu hingga Jadi Pemimpin Nasional Berpengaruh
- Mardani Maming: Sosok Pemimpin Dermawan, Pengusaha dan UMKM Rasakan Manfaatnya