Daerah
Empat Mahasiswa Unmul Masih Ditahan, LBH Samarinda Nilai Penahanan Tidak Tepat
Kaltimtoday.co, Samarinda – LBH Samarinda meminta kepolisian segera membebaskan empat mahasiswa Unmul yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Samarinda. LBH menilai, penahanan itu tidak tepat karena para mahasiswa tidak memiliki niat untuk menyiapkan molotov dalam aksi.
Pendamping hukum mahasiswa dari LBH Samarinda, Irfan Ghazy mengatakan, tindakan yang dilakukan keempat mahasiswa itu murni karena mereka terpantik, bukan karena punya niatan menyiapkan molotov untuk aksi. Bila keempatnya berniat, kata Irfan, mereka yang akan mencari, membeli, dan meracik molotov.
"Kami berharap mahasiswa ini dibebaskan dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. Mereka hanya orang yang terpantik, tidak niatan," kata Irfan kepada Kaltim Today, Senin (1/9/2025) sore.
Dia mengatakan, bahan molotov itu disediakan orang lain yang kemudian dikirim ke mahasiswa untuk dirakit. Namun, Irfan belum bisa membeber siapa orang yang mengirim, sebab ini masih dalam proses penyidikan.
Adapun, laporan 22 mahasiswa Unmul lintas fakultas ditangkap di FKIP Kampus Banggeris oleh kepolisian diterima LBH Samarinda sekitar pukul 01.31 dini hari. LBH baru bisa mendampingi mereka sekitar pukul 04.00 pagi lantaran harus menunggu hingga sejam.
"Agak sulit mau kasih bantuan hukum. Kami menunggu agak lama," tambahnya.
Sementara itu, terkait keberadaan simbol PKI yang kemudian ditunjukkan kepolisian dalam pers conference pada Senin (1/9/2025) pagi, Irfan bilang itu tidak ada hubungannya dengan tindak pidana. Simbol itu, kata dia, digunakan sebagai bahan akademik dan edukasi kesejarahaan terkait pergerakan parpol Indonesia di masa lalu. Sejatinya bukan cuma PKI, tapi parpol masa lalu lainnya, seperti Masyumi, PNI, dan sebagainya.
"Gak ada hubungannya dengan tindak pidana. Itu bahan mereka terkait pergerakan parpol di Indonesia," tegasnya.
Diketahui, ada total 22 mahasiswa Unmul yang mulanya ditangkap kepolisian di FKIP Banggeris, sebagian besar mahasiswa Pendidikan Sejarah. Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam, pada siang hari 18 mahasiswa dibebaskan, sementara 4 lainnya masih ditahan.
[RWT]
Related Posts
- DPMPD Kaltim Soroti Minimnya Unggah Data, Kesiapan Lahan Gerai Kopdes Masih Rendah
- Disdag Tegakkan Aturan Lama, Ritel Modern Dilarang Buka 24 Jam
- Fun Walk Sekolah Citra Kasih Gaet 300 Peserta, Jadi Ajang Keakraban Orang Tua Murid
- 10 Unit Insinerator Mulai Dikirim ke Titik Lokasi: DLH Samarinda Kebut Pemasangan hingga Rekrut Petugas Pengelola
- Dermaga Harapan Baru Siap Direvitalisasi 2026: Tambat Kapal, Dongkrak PAD, hingga Hidupkan Kembali Memori Transportasi Sungai









