Samarinda
Fasilitas Kesehatan di Samarinda Siap Laksanakan Rekredensialing
Kaltimtoday.co, Samarinda - BPJS Kesehatan berupaya menjaga mutu layanan pada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di fasilitas kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) melalui kegiatan rekredensialing.
Menurut Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan Kantor Cabang Samarinda, Jandon Bandono, kegiatan rekredensialing dilaksanakan untuk penilaian ulang terhadap pemenuhan persyaratan, kelengkapan sarana prasarana dan kinerja pelayanan bagi fasilitas kesehatan yang akan melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan dalam hal ditemukan ketidaksesuaian kelas RS berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Hari ini BPJS Kesehatan Samarinda mengadakan rekredensialing dan utilization review RSJ Atma Husada Mahakam selain sebagai upaya perpanjangan kerjasama juga memastikan terlaksananya mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada peserta," terang Jandon, Jumat (5/11/2021).
Menyinggung kelengkapan administrasi apa saja yang harus dipenuhi sebagai persyaratan rekredensialing, Jandon menyebutkan, rumah sakit harus memenuhi surat ijin operasional yang telah disertai dengan penetapan kelas, Surat Izin Praktik (SIP) tenaga kesehatan, NPWP, sertifikat akreditasi dan surat kesediaan memenuhi ketentuan yang terkait dengan JKN.
“Dokumen tersebuh harus dipenuhi oleh rumah sakit yang akan memperpanjang kerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan terpenuhinya dokumen tersebut kami ingin memastikan bahwa faskes yang akan kerjasama dengan BPJS Kesehatan adalah lembaga yang legal dan tenaga kesehatan layak untuk memberikan pelayanan kepada peserta,” jelasnya.
Sementara itu Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, dr. H. Jaya Mualimin menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh kelengkapan rekredensialing sebagai wujud komitmen untuk memberi pelayanan kepada peserta.
“Pada prinsipnya kami dapat memenuhi seluruh persyaratan yang diajukan oleh BPJS Kesehatan, kami juga berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN, karena dengan adanya JKN ini rumah sakit sangat diuntungkan karena peserta yang masuk rumah sakit dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya
Jaya menjelaskan, pihaknya juga tengah menyoaknan rencana pengembangan layanan untuk tahun 2022 dan 2023. Hal ini dilakukan mengungat terdaoat beberapa regulasi dari Kementerian Kesehatan terkait dengan layanan khusus di RSJ Atma Husada termasuk juga pelayanan Covid-19 yang harus disesuaikan.
Dia juga berharap menjadi mitra kerja BPJS Kesehatan fasilitas kesehatan, rumah sakit dan pasien akan sama-sama diuntungkan.
“Harapannya kami bisa memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat. Masyarakatpun tidak merasa berat akan biaya pelayanan kesehatan. Kami melihat rata-rata penyebab dari ketidaknyamanan baik dari RS sebagai penyedia layanan dengan pasien adalah masalah pembiayaan. Namun dengan adanya Program JKN-KIS ini masalah pembiayaan teratasi, dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Sebagai salah satu mitra kerja yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Jaya mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik. Ia juga akan menjadikan hasil rekredensilaing dan utilization review sebagai bahan evalusi.
“Kami ucapkan terimakasih atas kerjasama selama ini yang telah terjalan dengan baik, natinya hasil rekredensilaing dan utilization review akan kami jadikan sebagai evaluasi terkait dengan kelengkapan administrasi dan pelayanan”, tutupnya.
[KA | NON | ADV BPJS KESEHATAN]
Related Posts
- Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim di KSOP Samarinda: Stop Batu Bara Koridor-Ilegal
- Tim Rudy-Seno Keberatan Dukungan Ormas Garda Prabowo ke Isran-Hadi, Sebut Pelanggaran Norma dan Etik
- Mahasiswi UINSI Syifa Hajati Terbitkan Buku dari Skripsi: Gender di Mata Gen Z
- Tumbuk Movement-CeCUR Jadi Inisiator Dialog Publik, Tantang Calon Pemimpin Tanggap Soal Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim
- Kolaborasi JMS dan AJI Samarinda, Wadahi Diskusi Soal Netralitas Pilkada dan Tekankan Jurnalis Bukan Juru Kampanye