Kukar

Fokus Lindungi Hak Anak, Pemkab Kukar Bentuk Tim PKSAI

Kaltim Today
13 Desember 2021 17:17
Fokus Lindungi Hak Anak, Pemkab Kukar Bentuk Tim PKSAI
Kegiatan Audiensi dan Sosialisasi PKSAI di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Dalam rangka perlindungan hak perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartenegara (Kukar)  membentuk tim Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI).

PKSAI dibentuk agar fokus melindungi hak anak yang berkaitan dengan masalah hukum, pendidikan maupun masalah sosial lainnya.

Dinas Sosial Kukar menggelar audiensi dan sosialisasi PKSAI di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar pada Senin (13/12/2021). Sejumlah narasumber berbagai instansi dari Kabupaten luar  Kalimantan pun dihadirkan. Dikesempatan itu, para perwakilan daerah menjelaskan program dan kegiatan PKSAI yang sudah dijalankan. Diantaranya dari Kota Surakarta Jawa Tengah dan Tulung Agung Jawa Timur. 

Asisten I Setkab Kukar, Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, sebelum adanya program PKSAI, Pemkab Kukar juga sudah melakukan upaya perlindungan perempuan dan anak. Melalui PKSAI, program yang dilakukan akan jauh lebih mendetail. 

"PKSAI merupakan program yang terintegrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Taufik. 

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Bahkan, United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) atau Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga akan mendukung program tersebut. Bentuk dukungannya, seperti ada konsultan maupun membantu anggaran dalam program yang sudah dicanangkan pemerintah. 

"Sehingga ini menambah bantuan untuk Pemkab Kukar dalam rangka melaksanakan kewajiban terhadap anak-anak," sebutnya. 

Berkenaan mitigasi upaya pencegahan tindak kekerasan maupun eksploitasi anak, salah satu instrumen PKSAI yakni mengajak semua pihak untuk bisa mendeteksi dini, baik itu dari keluarga maupun tingkat RT. 

Manakala, muncul hal-hal yang mengeksploitasi anak maka sudah terungkap dengan cepat dan segera ditindaklanjuti oleh petugas perlindungan anak. 

"Sebelum berkembang atau sebelum terjadinya anak jadi korban, itu sudah bisa terhindari dan teratasi, ini salah satu instrumennya," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamly mengatakan, saat ini tim PKSAI sudah terbentuk. Didalamnya meliputi, seluruh stakeholder yang menangani perlindungan anak, baik itu dari instansi pemerintahan, kepolisian, komunitas sosial hingga LSM yang peduli kepada kasus anak. 

"Saat ini proses sudah berjalan, tinggal pak Bupati tanda tangan SK," imbuhnya. 

Hamly menambahkan, sistem kerja mereka itu akan bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Dinsos Kukar hanya memfasilitasi kegiatannya, sehingga pihak kelurahan dan desa turut dilibatkan supaya bisa mendeteksi awal jika ada kasus-kasus anak, baik itu sebelum dan sesudah. 

"Kami laporan-laporan yang masuk nantinya bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin," tutupnya. 

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya