Bontang
Ganti Rugi Kerusakan Rumah Akibat BCM, DPM-PTSP Bontang Minta Libatkan Pemerintah
Kaltimtoday.co, Bontang – 15 rumah yang rusak berat akan diganti rugi oleh pihak Bontang City Mall (BCM). Namun, penggantian tak bisa dilakukan dalam waktu dekat, mengingat pembangunan masih berlangsung.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang minta perusahaan libatkan pemerintah sebagai fasilitator agar tak ada permasalahan di kemudian hari.
Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang, Andi Kurnia mengatakan, penggantian diproses oleh pihak BCM, namun masih harus dilaporkan ke pusat.
“BCM sudah lapor ke pusat jika ada kerusakan, dan mereka akan melakukan ganti rugi,” terang Andi Kurnia.
View this post on Instagram
Andi menyebut, penggantian akan dilakukan sesuai permintaan masyarakat yang terdampak. Ada yang meminta diganti uang atau dibangunkan ulang. Namun, sebelum penggantian, pihak BCM memiliki tim penilai kerusakan bangunan. Mengingat masyarakat ada yang meminta penggantian di atas nilai kerusakan.
“Saya beri masukan pada pihak BCM supaya didampingi dari OPD teknis yang paham soal penilaian kerusakan material,” ujarnya.
Hal itu, lanjut Andi, sebagai antisipasi bagi pihak BCM dan masyarakat agar tak terjadi gesekan ketika proses ganti rugi. Maka perlu fasilitator saat mediasi antara kedua belah pihak dilakukan. Fasilitator bisa melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Bak Kota Mati, Begini 4 Fakta Kondisi Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima
- Dewan Harap Pembangunan Jembatan Tol PPU-Balikpapan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Ekonomi Daerah
- Tahun Depan Pemkab Kutim Alokasikan Rp1,3 T untuk MYC
- Program Pembangunan Harus Berkesinambungan Tahun Demi Tahun
- Sopan Sopian Harap Semenisasi Jembatan Sepanjang 16 km di Muara Muntai Bisa Tuntas 2023