Politik
Gibran Ditegur KPU karena Provokasi Penonton Debat, Ketua BEM UI: Dia Kekanak-kanakan
Kaltimtoday.co - Ketua BEM Universitas Indonesia (BEM) Melki Sedek Huang menyebut calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka kekanak-kanakan saat menghadiri debat calon presiden (capres) pertama yang digelar KPU pada Selasa (12/12/2023) malam. Dalam debat itu, Gibran bertingkah bak pemandu sorak, mengompori para pendukungnya.
Hal itu dikatakan Melki melalui akun media sosial X, @namasayamelki pada Rabu (13/12/2023) kemarin. Melki merepost potongan video saat Gibran sedang bersorak dan memprovokasi penonton yang diunggah pegiat media sosial (medsos) dan YouTuber @KataNadiaaa.
Di video ini, Mas @gibran_tweet terlihat kekanak-kanakan dan heboh sendiri ga jelas.
— Melki Sedek Huang (@namasayamelki) December 12, 2023
Setelah semua statement blunder minim kompetensi selama ini, tidak matangnya Mas Gibran semakin diperkuat video ini?
Mas Gibran mau latihan debat dulu sama saya? Hitung2 persiapan debat.. 😁 https://t.co/dKnloSre1c
Melki mengatakan, aksi Gibran pada saat debat pertama itu semakin memperjelas ketidakmatangan Gibran, baik secara psikologi maupun secara kapasitas. Terlebih, Gibran juga tak jarang membuat statement blunder. Di antaranya, menyebut ibu hamil membutuhkan asam sulfat, dan juga ketika ditanya solusi apa yang bisa diberikan untuk mengatasi sulitnya mencari pekerjaan.
Melki juga mengajak Gibran untuk latihan debat bersamanya, sebelum adu debat bersama dua cawapres lain di KPU. Berikut pernyataan lengkap Melki yang juga menandai akun media sosial X milik Gibran.
"Di video ini, Mas @gibran_tweet terlihat kekanak-kanakan dan heboh sendiri ga jelas. Setelah semua statement blunder minim kompetensi selama ini, tidak matangnya Mas Gibran semakin diperkuat video ini? Mas Gibran mau latihan debat dulu sama saya? Hitung2 persiapan debat..," tulis Melki.
Respons Warganet di Media Sosial
Emang boleh seemosional ini mas (?)
— KataNadiaaa (@KataNadiaaa) December 12, 2023
Btw udah mau jam 10 kok belom tidur mas ??? pic.twitter.com/2KVErD2iOy
Video yang beredar mendapat respos beragam dari warganet. Seperti seorang warganet yang ingin melihat Gibran berdiskusi dengan mahasiswa. Ia mengatakan, yang dia lihat selama ini Gibran hanya membagi-bagikan susu gratis dan sembako.
“Ayo Mas Gib. Open discuss sama mahasiswa/i. Kan belum pernah. Selama ini cuma bagi² susu dan sembako,” kata @l**********a
Ada juga warganet yang meminta agar Gibran merespon ajakan Melki untuk berlatih debat dan merepost postingan Melki, sembari menandai akun media sosial X Gibran.
“warga biasa aja biasanya njenengan quote lho mas, masa ini engga ditanggepin Mas @gibran_tweet
???,” kata @P************as
KPU Tegur Gibran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka seusai yang bersangkutan mengarahkan pendukungnya untuk bersorak dalam debat capres perdana pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Gibran menunjukkan gestur yang membuat pendukungnya semakin gaduh saat capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menanggapi pertanyaan capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
"Ini (tindakan Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis (14/12).
Selain memberi teguran kepada putra sulung Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tersebut, Hasyim mengaku KPU akan menjadikan tindakan Gibran bahan evaluasi untuk debat mendatang.
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," kata Hasyim. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya
- Progres 98%, IGD Baru RSUD dr. Abdul Rivai Masih Menunggu Fasilitas Penunjang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok