Daerah
Gubernur Kaltim Beri Peringatan Keras Aktivitas Tambang di KHDTK Unmul: Rusak Lingkungan dan Ganggu Riset Mahasiswa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memberikan peringatan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul). Aktivitas tersebut dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kegiatan riset mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 3,2 hektare kawasan KHDTK Diklat Fakultas Kehutanan Unmul diduga telah dirusak oleh aktivitas tambang yang dilakukan oleh Koperasi Putra Mahakam Mandiri pada Sabtu, 5 April 2025.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Mas’ud dalam acara silaturahmi dan diskusi bersama awak media menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusakan hutan pendidikan tersebut.
"Penjarahan kawasan hutan Unmul itu sifatnya merusak, dan sangat mengganggu kegiatan riset dan obervasi mereka," tegasnya.
Mendengar hal tersebut, Rudy menyebut jika pihak Gakkum LHK (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah melakukan kegiatan inspeksi mendadak di sana.
“Kegiatan itu termasuk koridoran. Dinas pertambangan dan Gakkumdu juga sudah meninjau ke sana,” imbuh Rudy.
Sementara itu, Universitas Mulawarman tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti perusakan hutan tersebut. Pihak kampus mendorong adanya tindakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Dosen Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam, menyatakan bahwa aktivitas serupa sebenarnya telah dilaporkan ke Gakkum LHK sejak 13 Agustus 2024. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas.
"Sudah kami laporkan sejak Agustus lalu, tapi tidak ada tindak lanjut. Saat libur Lebaran kemarin mereka justru masuk lagi ke lokasi,” ucap Dosen Fahutan Unmul, Rustam.
[RWT]
Related Posts
- Program Gratispol untuk ASN Pemprov Kaltim Masih Dibuka, Sementara Khusus Eselon II
- DPRD Kaltim Nilai Kontribusi Logistik Sungai Mahakam Belum Seimbang dengan Aktivitas Industri
- DPRD Kaltim Soroti Maraknya Kendaraan Plat Luar Daerah yang Rugikan PAD
- DPRD Kaltim Wanti-Wanti Proyek Infrastruktur Terancam Pemotongan Anggaran 2026
- Sengketa Lahan Viral di Kubar Berujung Tersangka, Polres Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi









