Advertorial

Harga TBS Sawit Usia 10 Tahun ke Atas di Kaltim Turun Jadi Rp 3.272 per Kg

Kaltim Today
22 Mei 2025 06:56
Harga TBS Sawit Usia 10 Tahun ke Atas di Kaltim Turun Jadi Rp 3.272 per Kg
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami penurunan pada periode 1–15 Mei 2025 setelah sebelumnya sempat menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa pekan terakhir.

Penurunan ini terjadi di seluruh kelompok umur tanaman sawit. Untuk tanaman berusia 10 tahun ke atas, harga TBS turun menjadi Rp 3.272,74 per kilogram. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, dalam keterangan resmi pada Rabu, 21 Mei 2025.

Menurut Andi, penyebab utama penurunan harga TBS kali ini adalah melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) yang terjadi hampir di seluruh perusahaan sumber data. Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap harga jual TBS di tingkat petani sawit di wilayah Kaltim.

Untuk periode ini, harga CPO rerata tertimbang tercatat sebesar Rp 13.792,56 per kg, sedangkan harga kernel rata-rata berada di angka Rp 12.529,67 per kg. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan berada di posisi 89,82 persen.

Andi juga merinci harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit untuk periode 1–15 Mei 2025. Berikut rinciannya:

  1. Usia 3 tahun: Rp 2.880,53 per kg
  2. Usia 4 tahun: Rp 3.069,61 per kg
  3. Usia 5 tahun: Rp 3.090,21 per kg
  4. Usia 6 tahun: Rp 3.123,99 per kg
  5. Usia 7 tahun: Rp 3.143,25 per kg
  6. Usia 8 tahun: Rp 3.166,56 per kg
  7. Usia 9 tahun: Rp 3.234,90 per kg

Harga TBS yang ditetapkan ini berlaku sebagai acuan bagi petani kelapa sawit yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit, khususnya pada sistem kebun plasma.

Kemitraan antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan mampu memberikan harga yang lebih adil dan mencegah permainan harga oleh tengkulak. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur melalui sistem yang lebih transparan dan terjamin.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya