Advertorial
Hari Guru Nasional, Disdikbud Kaltim Komitmen Tingkatkan Pendidikan Melalui Program Inovatif

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim turut memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November lalu. 2023 ini, tema dari Hari Guru mengangkat tema “Transformasi Guru Mewujudkan Indonesia Maju.” Selain itu, pada tanggal tersebut juga diperingati sebagai HUT PGRI ke-78.
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan, pada momentum hari guru tahun ini mesti menunjukkan respons positif dan apresiasi kepada seluruh guru. Termasuk menggencarkan program-program penting seperti Sekolah Penggerak, Guru Penggerak, dan Kurikulum Merdeka.
Menurut Kurniawan, program-program itu haruslah menjadi fokus perhatian. Dalam hal ini, pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pendidikan. Terutama terkait peningkatan kompetensi guru dan pembentukan karakter siswa.
“Program-program yang berkaitan dengan Sekolah Penggerak, Guru Penggerak dan implementasi Kurikulum Merdeka, menjadi fokus utama kami,” ungkap Kurniawan belum lama ini.
Di satu sisi, peningkatan kompetensi vokasi juga tak kalah krusial. Kurniawan menyebut, program vokasi punya peran penting untuk meningkatkan keahlian-keahlian tertentu. Dia menjelaskan, program itu memiliki tujuan untuk memastikan seseorang bisa terampil dan ahli di bidang-bidang yang ada.
Dalam hal ini, pendidikan vokasi mesti ada di SMK. Di mana, Disdikbud Kaltim juga terus berusaha agar para lulusan SMK bisa langsung bekerja dengan mengutamakan keahlian yang dimiliki dengan cara memiliki sertifikasi kompetensi.
Kurniawan menyebut, hadirnya sertifikasi profesi itu bakal jadi penanda bahwa profesionalitas lulusan SMK yang hendak terjun ke dunia industri. Apalagi, ada sejumlah standar yang ditetapkan jika ingin memiliki sertifikasi kompetensi.
“Mereka juga punya sertifikasi kompetensi sebagai asesor yakni tenaga profesional yang telah memenuhi persyaratan,” sambungnya.
Tak hanya itu, kehadiran asesor juga dinilai penting oleh pihaknya karena memiliki kewenangan untuk menilai lulusan SMK saat ujian kompetensi. Sehingga, asesor harus dipastikan sangat menguasai kompetensi yang diujikan.
“Di sisi lain, dalam memfasilitasi ujian kompetensi, pentingnya penyediaan alat dan pembangunan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di SMK menjadi fokus perhatian dalam memastikan standar dan kualitas ujian,” tandasnya.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PAFI Ingatkan! Ini 10 Risiko Kesehatan Jika Langsung Tidur Setelah Sahur
- Pengamat Kritik Rencana Pemprov Bangun Kereta Cepat di Kaltim, Sebut Infrastruktur Jalan Lebih Mendesak
- Misteri Kematian Juwita Terkuak, Anggota TNI AL di Lanal Balikpapan Jadi Tersangka
- Sidang Lanjutan Kasus Tanah di Desa Telemow Memanas, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas
- Antisipasi Praktik Pungutan, Seno Aji Minta Sekolah Hapuskan Tradisi Wisuda Mewah