Kaltim

ICW dan AJI Samarinda Gelar Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2023, Berikut Persyaratannya!

Kaltim Today
13 Agustus 2023 10:16
ICW dan AJI Samarinda Gelar Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2023, Berikut Persyaratannya!
AKJA 2023.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mengadakan Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2023 di wilayah Regional Kaltim, Aceh, Banten, NTT, dan Sumatera Utara. Kolaborasi kali ini terjalin dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda. Pelaksanaan acara ini direncanakan di Samarinda pada awal bulan September.

"ICW dan AJI telah lama menjadikan jurnalis sebagai mitra strategis dalam gerakan antikorupsi," ujar Tibiko Zabar Pradano, Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, dalam rilisnya pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Tibiko menjelaskan bahwa upaya membongkar skandal korupsi, baik di tingkat daerah maupun nasional, tidak hanya terbatas pada aparat penegak hukum (APH), tetapi juga memberikan peluang bagi jurnalis untuk berperan melalui tulisan.

"Peran ini perlu ditingkatkan agar setiap liputan tidak hanya sekadar dipublikasikan, tetapi juga mendorong perubahan yang lebih positif," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tibiko menyatakan bahwa Sekolah Antikorupsi (SAKTI) akan terus mendukung pembentukan Klub Jurnalis Investigasi di Kaltim. Hal ini akan memungkinkan pemberitaan media menjadi lebih beragam dengan kontribusi jurnalisme investigatif, melampaui berita harian. Sebelumnya, Klub Jurnalis Investigasi telah hadir di daerah-daerah seperti Aceh, Banten, NTT, dan Sumatera Utara.

"Kami berharap pemberitaan yang lebih mengedepankan kepentingan publik dan memiliki kemampuan untuk mengkritisi setiap kebijakan pemerintah," tandasnya.

Tibiko menyoroti bahwa melalui karya jurnalistik investigatif, peran jurnalis turut mengkampanyekan isu antikorupsi kepada masyarakat, mendorong partisipasi dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah, serta memberikan kritik terhadap kebijakan mereka.

"Kehadiran baik ini patut diteruskan dan diperkuat," terangnya.

Dalam konteks berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, AKJA 2023 kali ini memperluas jangkauan untuk calon penerima penghargaan, baik jurnalis maupun media. Pendaftaran bukan hanya terbatas pada Kaltim, tetapi juga membuka peluang bagi jurnalis dari Aceh, Sumatera Utara, Banten, dan NTT.

"Dengan demikian, persaingannya semakin kompetitif. Ayo, daftarkan karya terbaikmu. Berikut adalah rincian ketentuannya," kata Tibiko dengan ramah.

Ketentuan Umum:

AKJA 2023 akan memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik mendalam dan investigatif. Terdapat dua kategori pemenang yang akan dipilih:

1. Karya Liputan Mendalam/Investigatif Terbaik.

2. Karya Liputan Mendalam/Investigatif Favorit dari Aceh, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

3. Setiap karya liputan mendalam atau investigatif dapat dikirimkan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Peserta merupakan jurnalis dari media cetak maupun media daring yang aktif di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Banten.
- Karya liputan mendalam atau investigatif berupa artikel atau tulisan.
- Karya tersebut harus merupakan hasil karya asli yang diterbitkan pada rentang periode 1 Januari 2022 hingga 20 Agustus 2023, dilengkapi dengan tautan URL atau salinan berita (untuk berita di media cetak).
- Setiap karya harus mencantumkan identitas peserta seperti nama, judul berita/laporan, alamat, nomor telepon/hp, alamat surel, serta identitas diri dalam bentuk salinan/foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Kartu Pers.
- Meskipun hak cipta tetap dimiliki oleh penulis, Indonesia Corruption Watch diberikan hak/izin untuk mempublikasikan laporan yang masuk nominasi untuk tujuan non-komersial dalam kerangka kegiatan lomba ini. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga jika laporan mendalam digunakan untuk keperluan tersebut.

Ketentuan Khusus:

1. Setiap karya harus merupakan karya asli milik peserta, dengan batasan maksimal 5 karya per peserta.
2. Jika karya dikirim atas nama tim, cukup seorang anggota tim yang mendaftarkan dengan mencantumkan nama tim dan anggota-anggotanya. Jika lebih dari satu anggota tim mengirimkan karya, panitia berhak mendiskualifikasi berita kedua, ketiga, dan seterusnya dari tim tersebut.
3. Dengan mengirimkan karya jurnalistik dan dokumen pendukung lainnya, peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia.
4. Panitia berhak mendiskualifikasi karya peserta sebelum atau sesudah penjurian jika dianggap melanggar ketentuan.
5. Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Tidak ada biaya pendaftaran (GRATIS) untuk peserta.

Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Karya:

1. Pengiriman karya jurnalistik liputan mendalam/investigatif dimulai pada tanggal 10 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 23 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB.
2. Pendaftaran dan pengiriman karya dilakukan melalui formulir Google di https://bit.ly/AKJA2023 atau melalui email: [email protected] dengan subjek: "AKJA 2023 Laporan Mendalam/Investigatif Nama Jurnalis," dan melampirkan berita atau laporan yang akan dilombakan. Peserta juga diminta mencantumkan identitas berupa alamat, nomor telepon/hp, surel, KTP, atau Kartu Pers, serta bukti penerbitan (tangkapan layar atau kliping PDF).

Pengumuman Pemenang:

Semua karya yang masuk akan dievaluasi oleh Dewan Juri untuk memilih 1 (satu) karya sebagai pemenang kategori liputan mendalam/investigatif terbaik.

1. Dewan Juri juga akan mengevaluasi seluruh karya yang masuk untuk memilih 1 (satu) karya terbaik dan 3 (tiga) karya favorit dari masing-masing daerah Aceh, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.

2. Sebelum pengumuman pemenang, ICW akan mengumumkan nominasi melalui laman antikorupsi.org dan media sosial ICW pada tanggal 5 September 2023, sementara pengumuman pemenang akan dilakukan pada tanggal 8 September 2023.

3. Pemenang akan diundang untuk memberikan sambutan kemenangan pada acara penganugerahan, yang akan berlangsung pada tanggal 8 September 2023.

4. Para pemenang akan menerima apresiasi dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer ke rekening Bank pemenang. Nominasi akan menerima piagam yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing. Seluruh peserta yang mengirimkan karya akan diberikan sertifikat elektronik dari ICW.



Berita Lainnya