Daerah

Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 10 September 2025 10:07
Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam. (FOTO: Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co - Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan agar pemerintah pusat tidak mengurangi dana transfer ke daerah dalam APBN 2026. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti sidang paripurna pemberian pertimbangan terhadap rancangan APBN. 

Sofyan Hasdam bilang, Kemenkeu RI mengatakan tidak akan ada pengurangan dana transfer ke daerah, melainkan sebagian dana dialihkan ke kementerian untuk kemudian disalurkan kembali ke daerah. Namun, jadi soal, bila skema itu dilakukan, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Kalau ke kementerian maka pasti tidak merata semua daerah mendapat. Yang mengetahui kondisi daerah itu adalah kepala daerah. Oleh karena itu, dalam rangka penguatan otonomi daerah, dana itu sebaiknya diserahkan kepada kepala daerah,” kata Sofyan sebagaimana dikutip dari akun Facebook resminya, Selasa (10/9/2025).

Sofyan menilai pemangkasan dana transfer bisa memicu instabilitas baru di daerah. Ia mencontohkan, bagaimana gejolak sempat terjadi di sejumlah daerah, seperti Pati dan Bone, akibat peningkatan pajak daerah melalui PBB-P2. 

Atas dasar itu, Komite I DPD RI meminta pemerintah agar alokasi dana transfer ke daerah dalam APBN 2026 tetap dipertahankan, minimal sama dengan tahun sebelumnya.

“Kalau dana transfer turun, maka kesejahteraan masyarakat di daerah pasti menurun. Dana pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial juga akan berkurang. Ini tentu kita tidak inginkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat akan memotong Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan ke daerah, termasuk DBH migas untuk Kalimantan Timur, dan dana transfer daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di daerah, khususnya daerah yang bergantung dari DBH seperti Bontang, Kutim, Kukar, sebab ini terkait kemampuan pembiayaan operasional dan untuk mendanai berbagai program pemerintah daerah. 

[RWT] 



Berita Lainnya