Kaltim
Jalan Poros Samarinda-Balikpapan di Dondang Kukar Rusak, Diduga akibat Aktivitas Tambang Batu Bara

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kondisi jalan Poros Samarinda-Balikpapan jalur pesisir di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kukar dinyatakan rusak. Diduga akibat adanya aktivitas pertambangan batu bara.
Kejadian tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang berasal dari Dapil Kukar angkat suara. Diketahui, jalan tersebut dibangun Pemprov Kaltim dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp 22 miliar.
"Secara kasat mata, itu jelas pelanggaran. Seresmi-resminya perizinan tambang, tidak mungkin mengizinkan menambang sedekat itu dengan jalan umum," tegas Samsun, Senin (5/6/2023).
Dirinya menduga, memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang terkait. Samsun menegaskan, Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas.
"Itu kemarin katanya sudah selesai ditambang, maka dari itu pemprov memperbaiki jalan tersebut, yang memang aslinya jalan provinsi itu," sambungnya.
Menurut Samsun, tampaknya ada kesalahan teknis yang memengaruhi rusaknya jalan tersebut. Sebab ketika diperbaiki oleh pemprov dan baru beberapa bulan dinikmati masyarakat, jalan tersebut kembali patah dan rusak.
"Enggak sampai 500 meter, karena sudah selesai dibuka, sudah klir dan tidak ditambang lagi. Eh ditambang lagi, ya memang belum ada galiannya, dalih mereka kan mau memperkuat lereng jalan, memperkuat kok justru ambruk, berarti kan kesalahan teknis," tambah Samsun.
Nantinya, Komisi III DPRD Kaltim akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan tersebut. Termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak.
Samsun menyebut, DPRD Kaltim akan kembali melihat perkembangannya ke depan. Pihaknya juga berencana untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat agar diberikan peringatan keras.
"Yang pasti kita juga sepakat dalam paripurna meminta pemprov, penegak hukum menindak tegas atas kejadian itu," tegasnya.
Menurut informasi yang dia dapat, sepanjang jalan Dondang, Muara Jawa menuju Sanga-Sanga di kanan-kiri juga banyak sekali tambang yang diduga ilegal dan menggunakan jalan umum untuk hauling. Samsun pun menuntut harus ada tindakan tegas untuk itu.
"Bukan karena kewenangan ditarik ke pemerintah pusat lantas tidak bisa berbuat apa-apa. Ini daerah kita, sebatas kewenangan kita miliki, ya optimalkan," tegasnya.
"Tidak kemudian berpangku tangan, sementara itu aset daerah kita, dibangun oleh APBD kita, dibangun dengan uang rakyat Kaltim, pemprov punya kewenangan minta pertanggungjawaban," sambung dia.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor ketika ditanyai perihal rusaknya jalan tersebut enggan berkomentar banyak. Justru dia kembali melontarkan jawaban andalannya. Sembari berkelakar, dia menyebut jalan rusak di Kaltim merupakan hal yang biasa.
"Tambang itu apa? Kalau di Kaltim jalannya rusak itu biasa. Kalau jalannya bagus, baru luar biasa," tandasnya singkat, Sabtu (3/6/2023).
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Meningkat Jadi Rp 25,32 Triliun, Pemprov - DPRD Setujui Raperda APBD Perubahan Kaltim 2023
- Isran Noor Sebut Perbaikan Jalan ke Kubar Bakal Capai 96 Persen pada Akhir 2024
- Isran Noor-Hadi Mulyadi Berpamitan di DPRD Kaltim, Pencapaian Selama 5 Tahun Disebut Belum Memuaskan
- APBD Kaltim di 2024 Capai Rp 20 Triliun, Belanja Wajib Bakal Tetap Diprioritaskan
- Harga Batu Bara Berpotensi Naik Akibat Sentimen India dan Tiongkok