Headline
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Diresmikan, Presiden Jokowi Target Dilintasi 11 Ribu Kendaraan Setiap Hari
                    Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah memantau proses vaksinasi di SMP 22 Samarinda, rombongan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bertolak ke Balikpapan untuk meresmikan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi I dan V di Pintu Tol Manggar pada Selasa (24/8/2021).
Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan bahwa dengan adanya tol tersebut, maka akan mendukung perekonomian masyarakat dan mempercepat pembangunan di Benua Etam. Menteri PUPR, M Basuki Hadimuljono juga tampak hadir di peresmian tol tersebut.
Kini, Tol Balsam sudah bisa diakses secara menyeluruh. Sebab sebelumnya hanya Seksi II, III, dan IV yang bisa dilalui dan diresmikan Jokowi pada 17 Desember 2019 silam. Saat Seksi II, III, dan IV diresmikan, sekitar 4.000-5.000 kendaraan melintas dalam 1 hari.
Kini dengan dibukanya Seksi I dan V, maka ditargetkan 11.000 kendaraan melintas per harinya. Seksi I dan V rencananya akan dibuka pada Rabu (25/8/2021) pukul 02.00 Wita.
"Insyaallah sejak pukul 02.00 Wita dini hari ini akan dibuka untuk umum dan digratiskan selama 2 minggu," ungkap Basuki.
Sebagai informasi, Tol Balsam sudah dibangun sejak 2009. Lalu sesuai Perpres RI Nomor 3/2016, menjadi salah satu proyek strategis nasional. Diketahui, tol tersebut memiliki panjang 97,99 kilometer.
Rinciannya untuk Seksi I Balikpapan (13 kilometer)-Samboja (22,03 kilometer). Kemudian Seksi II Samboja-Muara Jawa (30,98 kilometer), Seksi III Muara Jawa-Palaran (17,30 kilometer), Seksi IV Palaran-Samarinda (16,59 kilometer) dan Seksi V ruas Sepinggan-Balikpapan Km 13 (11,09 kilometer).
[YMD | TOS]
Related Posts
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
 - Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
 - IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
 - Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
 - IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita
 









