Headline
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Diresmikan, Presiden Jokowi Target Dilintasi 11 Ribu Kendaraan Setiap Hari

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah memantau proses vaksinasi di SMP 22 Samarinda, rombongan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bertolak ke Balikpapan untuk meresmikan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi I dan V di Pintu Tol Manggar pada Selasa (24/8/2021).
Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan bahwa dengan adanya tol tersebut, maka akan mendukung perekonomian masyarakat dan mempercepat pembangunan di Benua Etam. Menteri PUPR, M Basuki Hadimuljono juga tampak hadir di peresmian tol tersebut.
Kini, Tol Balsam sudah bisa diakses secara menyeluruh. Sebab sebelumnya hanya Seksi II, III, dan IV yang bisa dilalui dan diresmikan Jokowi pada 17 Desember 2019 silam. Saat Seksi II, III, dan IV diresmikan, sekitar 4.000-5.000 kendaraan melintas dalam 1 hari.
Kini dengan dibukanya Seksi I dan V, maka ditargetkan 11.000 kendaraan melintas per harinya. Seksi I dan V rencananya akan dibuka pada Rabu (25/8/2021) pukul 02.00 Wita.
"Insyaallah sejak pukul 02.00 Wita dini hari ini akan dibuka untuk umum dan digratiskan selama 2 minggu," ungkap Basuki.
Sebagai informasi, Tol Balsam sudah dibangun sejak 2009. Lalu sesuai Perpres RI Nomor 3/2016, menjadi salah satu proyek strategis nasional. Diketahui, tol tersebut memiliki panjang 97,99 kilometer.
Rinciannya untuk Seksi I Balikpapan (13 kilometer)-Samboja (22,03 kilometer). Kemudian Seksi II Samboja-Muara Jawa (30,98 kilometer), Seksi III Muara Jawa-Palaran (17,30 kilometer), Seksi IV Palaran-Samarinda (16,59 kilometer) dan Seksi V ruas Sepinggan-Balikpapan Km 13 (11,09 kilometer).
[YMD | TOS]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026
- PT Kencana Wilsa Klarifikasi Laporan JATAM ke Kejati Kaltim Terkait IUP Habis dan Kewajiban Reklamasi
- Pemprov Kaltim Pastikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Berjalan, Mahasiswa Diminta Bersabar Soal Pencairan
- Larang Truk Tambang Lewat Jalan Umum, Rudy Mas'ud: Ini Perintah Undang-Undang
- Labkesprov Kaltim Sabet Peringkat Tiga Nasional di Aslabkesda Awards 2025