Daerah
Janji Modal Rp 3 Miliar per Kopdes Merah Putih Meleset, Pengurus Diminta Tunjukkan Rencana Bisnis Unggul

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setelah dapat lampu hijau pinjaman modal dari pemerintah, Koperasi Desa Merah Putih saat ini tengah mempersiapkan rencana bisnis unggul masing-masing. Meski begitu, janji pinjaman modal senilai Rp 3 Miliar per koperasi, dinilai meleset.
Diketahui, Kementerian Koperasi mewajibkan bank negara untuk memberikan modal kepada Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih dengan batas maksimal atau plafon sebesar Rp3 miliar per koperasi. Pinjaman permodalan untuk KopDes Merah Putih akan dikenakan bunga 6 persen untuk tenor 6 tahun.
Sekretaris Kopdes Merah Putih Lempake Samarinda, Muhammad Habibi membeberkan hasil kegiatan percepatan operasionalisasi koperasi desa/kelurahan merah putih di DPPKUKM Kaltim. Ia menilai bahwa pinjaman modal maksimal dari bank Himbara, kemungkinan tidak tercapai.
"Pendanaan plafon Rp3 miliar itu datang dari Himbara. Tapi kenyataannya, tidak semudah itu mencairkannya. Dana itu hanya bisa diberikan maksimal 30 persen dari dana desa yang diterima desa tersebut dari pemerintah pusat," ujarnya pada Rabu (24/09/2025).
Di samping itu, setiap koperasi desa juga harus membuat rencana bisnis yang menguntungkan, agar mereka bisa membayar cicilan pinjaman yang telah diajukan.
"Intinya, pengajuan dana ini tidak mudah. Banyak hal yang harus diperhitungkan dari jenis usaha, kesiapan membayar cicilan, bentuk dana yang dicairkan (uang atau barang), hingga jaminan dari pemerintah daerah," bebernya.
Saat ini, Koperasi Desa Merah Putih Lempake Samarinda masih akan melakukan proses pertimbangan untuk pengajuan modal, sekaligus memikirkan bisnis apa yang cepat menghasilkan laba dalam satu bulan.
Habibi menambahkan, mayoritas koperasi desa khususnya Samarinda saat ini belum ada yang mengajukan pinjaman modal. Soal teknis peminjaman serta detail lainnya, akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas hal tersebut.
"Artinya, usaha yang kami jalankan dari dana yang cair bulan ini harus segera menghasilkan keuntungan. Kalau tidak, kami akan kesulitan membayar angsuran bulan berikutnya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Jalan Abul Hasan Samarinda Resmi Berlaku Satu Arah, Dishub Siagakan Petugas di Sejumlah Titik
- BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu, 146 Ekstasi, dan Ganja: 2 Tersangka Ditangkap, 2 Kasus Tanpa Pelaku
- Rieke Diah Pitaloka Kecam Kasus Ibu Kandung Jual Anak SD di Samarinda
- DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan, Ingatkan Dishub Buka Ruang Evaluasi
- Kobaran Cipta Sungkawa II: Merawat Ingatan, Menolak Lupa, dan Menguatkan Gerakan Mahasiswa