Daerah

Jasa Raharja Pastikan Penumpang Kapal Dahliya F3 Terlindungi Asuransi

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 16 Februari 2026 19:48
Jasa Raharja Pastikan Penumpang Kapal Dahliya F3 Terlindungi Asuransi
KM Dahliya F3 saat karam di perairan Ulak Besar, Kecamatan Muara Kaman. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jasa Raharja memastikan seluruh penumpang kapal sungai Dahliya F3 telah tercover perlindungan asuransi menyusul insiden kecelakaan yang terjadi belum lama ini.

Penjabat (Pj) Jasa Raharja, Adi C Nugraha, menyampaikan bahwa status kepesertaan kapal tersebut masih aktif dalam periode perlindungan.

“Terjadi insiden kecelakaan itu, Dahliya F3 sudah tercover oleh Jasa Raharja. Masa perlindungannya mulai 1 Februari sampai dengan 1 Maret 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, iuran wajib penumpang telah dibayarkan secara rutin setiap bulan. Iuran tersebut dihimpun oleh Koordinator Organisasi Angkutan Mahakam Ulu (Orgamu), kemudian disetorkan ke rekening Jasa Raharja.

Menurut Adi, perlindungan ini merupakan amanat negara kepada Jasa Raharja untuk memberikan jaminan terhadap korban kecelakaan lalu lintas penumpang umum, termasuk angkutan kapal sungai.

“Jasa Raharja dan Orgamu telah bekerja sama dalam pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL). Seluruh penumpang yang terdaftar sudah tercover oleh Jasa Raharja,” jelasnya.

Ia menambahkan, jaminan asuransi berlaku sejak penumpang naik dari dermaga keberangkatan hingga tiba di dermaga tujuan akhir.

“Perlindungan dimulai sejak keberangkatan dari dermaga sampai dengan tiba di dermaga terakhir. Semua penumpang dalam perjalanan tersebut tercover oleh asuransi Jasa Raharja,” tegasnya.

[RWT]



Berita Lainnya