Kaltim
KAMMI Kaltimtara Desak Pertamina Segera Realisasikan Bengkel Gratis untuk Korban BBM Bermasalah

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mendesak PT Pertamina Patra Niaga segera merealisasikan komitmen layanan bengkel gratis bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah di Kaltim.
Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim pada 9 April 2025. Dalam kesepakatan itu, Pertamina berjanji membuka layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten/kota di Kaltim mulai hari yang sama.
Namun, hingga Sabtu (12/4/2025), KAMMI Kaltimtara mencatat belum ada pengumuman resmi dari Pertamina terkait mekanisme layanan tersebut. Tidak ada informasi yang disampaikan melalui media, SPBU, maupun kanal resmi lainnya.
Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan.
“Kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan,” ujar Dedi.
Selain itu, KAMMI Kaltimtara juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini.
“Kami juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini,” tambah Ilham Batavia, Anggota Kebijakan Publik PW KAMMI Kaltimtara.
Sebelumnya, Pertamina menyatakan akan menunjuk satu bengkel resmi sesuai merek kendaraan di setiap kabupaten/kota di Kaltim untuk melayani pemeriksaan kendaraan yang terdampak. Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.
KAMMI Kaltimtara berharap Pertamina segera menepati janjinya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait layanan bengkel gratis tersebut. Mereka juga meminta DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk proaktif dalam menangani kasus BBM bermasalah ini demi melindungi hak konsumen.
[TOS]
Related Posts
- Pendaftaran Anggota KPID Kaltim 2025–2028 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
- Wagub Seno Tegaskan 65 Ribu Siswa Baru di Kaltim Sudah Terima Seragam Gratis
- Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Diduga Halangi Wawancara Wartawan
- Pemprov Kaltim Genjot Transformasi Digital, ASN Dibekali Pelatihan Digitalisasi Layanan Publik
- Pemprov Kaltim dan YKAN Sepakat Perpanjang Kolaborasi Lingkungan hingga 2030