Kaltim
KAMMI Kaltimtara Desak Pertamina Segera Realisasikan Bengkel Gratis untuk Korban BBM Bermasalah
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mendesak PT Pertamina Patra Niaga segera merealisasikan komitmen layanan bengkel gratis bagi masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah di Kaltim.
Komitmen tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim pada 9 April 2025. Dalam kesepakatan itu, Pertamina berjanji membuka layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten/kota di Kaltim mulai hari yang sama.
Namun, hingga Sabtu (12/4/2025), KAMMI Kaltimtara mencatat belum ada pengumuman resmi dari Pertamina terkait mekanisme layanan tersebut. Tidak ada informasi yang disampaikan melalui media, SPBU, maupun kanal resmi lainnya.
Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan.
“Kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan,” ujar Dedi.
Selain itu, KAMMI Kaltimtara juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian membentuk tim investigasi khusus untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini.
“Kami juga mendesak DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini,” tambah Ilham Batavia, Anggota Kebijakan Publik PW KAMMI Kaltimtara.
Sebelumnya, Pertamina menyatakan akan menunjuk satu bengkel resmi sesuai merek kendaraan di setiap kabupaten/kota di Kaltim untuk melayani pemeriksaan kendaraan yang terdampak. Namun, hingga kini, belum ada panduan khusus terkait perbaikan kendaraan di diler resmi yang dikeluarkan Pertamina.
KAMMI Kaltimtara berharap Pertamina segera menepati janjinya dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait layanan bengkel gratis tersebut. Mereka juga meminta DPRD Kaltim dan aparat kepolisian untuk proaktif dalam menangani kasus BBM bermasalah ini demi melindungi hak konsumen.
[TOS]
Related Posts
- Aduan Tambang PT BISM Mengemuka di DPD RI, Perusahaan dan Polres Absen dari RDP
- Dinkes Samarinda Tegaskan Layanan Kesehatan Dasar dan Darurat Tetap Gratis Meski Raperda Retribusi Dibahas
- Jelang Nataru, Harga Cabai di Samarinda Mulai Turun, Bawang Merah Masih Tinggi
- Realisasi PAD Samarinda Tembus Rp1,05 Triliun, Bapenda Optimistis Tutup Tahun Dekati Target
- Dorong Digitalisasi Berkelanjutan, Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk 42 Pelaku UMKM Kaltim








