Kaltim

Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 23 Agustus 2024 14:10
Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD
Suasana memanas aksi demo Aliansi Mahasiswa Kaltim di depan Kantor DPRD Kaltim. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur menggeruduk kantor DPRD Kaltim pada Jumat (23/8/2024).

Mereka berkumpul di titik awal, di Islamic Center dan mulai bergerak menuju Kantor DPRD Kaltim sekitar pukul 14.00 WITA.

Beberapa demonstran juga membawa atribut seperti bendera, spanduk, hingga poster protes atas isu DPR RI yang hendak mengesahkan revisi UU Pilkada. 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas keputusan rapat Panja Baleg DPR RI yang dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/08/2024).

Aksi demo dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Pusaka. Kemudian dilanjutkan dengan seruan orasi dari beberapa demonstran yang hadir di sana.

Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Pusaka", kemudian dilanjutkan dengan orasi dari beberapa perwakilan mahasiswa. Berbagai spanduk dipasang di sekitar pagar Kantor DPRD Kaltim, dengan pesan-pesan seperti "Tukang Kayu Sayang Anak" dan "Selamatkan Demokrasi".

"Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia, Hidup Perempuan yang Berlawan," teriak para demonstran.

Tepat di depan gerbang utama DPRD Kaltim, para demonstran beberapa kali mendobrak pintu gerbang dengan keras.  

"Kami datang hari ini, berbeda beda tapi tetap satu, menduduki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), atau Dewan Pengkhianat Rakyat," tegas salah satu mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum Unmul.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Kaltim menyampaikan beberapa tuntutan utama, di antaranya:

  1. Mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
  2. Menolak Revisi UU Pilkada.
  3. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
  4. Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat.
  5. Menuntut pertanggungjawaban Presiden Jokowi dan DPR.
  6. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya