Bontang

Kedapatan Bawa Badik, Petani di Kukar Diamankan Polisi

Kaltim Today
07 April 2022 14:55
Kedapatan Bawa Badik, Petani di Kukar Diamankan Polisi
Barang bukti.

Kaltimtoday.co, Bontang – Seorang pria yang berprofesi sebagai petani, MJ (52) diamankan Polsek Muara Badak pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 00.30 Wita di Jalan Hasanuddin RT 15 Desa badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar. 

Pria paruh baya tersebut diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik dengan panjang 30 cm yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

“Kami sedang patroli dan melaksanakan Operasi Pekat, saat di jalan Sultan Hasanuddin terdapat pria dengan gerak gerik yang mencurigakan,”terang Kapolsek Muara Badak Iptu Joshimata JS Manggala. 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Melihat gelagatnya yang mencurigakan, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Muara Badak melakukan penggeledahan di badan pria paruh baya. Kemudian ditemukan sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang 30 cm yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. 

“Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak,” ujarnya.

Barang bukti.
Barang bukti.

Tersangka, dalam identitasnya merupakan warga Jalan Bangkala  Desa Bonto Manai,  Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dan ia berdomisili di Jalan Perkebunan RT 04 Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar.

“Tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun pidana penjara,” pungkasnya.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya