Samarinda
Kendaraan Pengangkut Batu Bara Pakai Jalan Umum, DPRD Kaltim Minta Polisi Bertindak Tegas
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim kembali menyoroti adanya dugaan aktivitas tambang yang tak sesuai aturan. Hal ini dilatarbelakangi oleh mobil pengangkut batubara yang melewati jalan umum. Diinformasikan bahwa batubara juga berjatuhan di sekitar Jalan Poros Samarinda-Bontang pada Minggu (16/5/2021) silam.
Kewenangan perihal pengelolaan mineral dan batubara diketahui sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Alhasil, dari segi proses pengawasan sampai penindakan tampak terjadi sesuatu yang lumayan signifikan.
Salah satu anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan Ekti, hal serupa sudah berkali-kali dibahas melalui rapat. Namun, terkait pengawasannya masih ada pertimbangan.
"Karena hak kita itu sudah diambil oleh pemerintah pusat," ungkap Ekti pada Selasa (18/5/2021).
Ekti menyebutkan bahwa, izin yang sudah diambil alih ini terkesan seperti dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Yakni sembari melakukan pekerjaan yang tak semestinya. Salah satu contohnya berupa penambangan liar.
Ekti menegaskan bahwa, jalan umum tidak diperkenankan untuk dilintasi oleh kendaraan di aktivitas pertambangan. Entah itu legal atau koridor. Politisi dari Fraksi Gerindra itu membeberkan bahwa aturan sudah dengan tegas menyebutkannya.
Dalam hal ini, Ekti meminta adanya penindakan tegas dari pihak berwajib demi membasmi berbagai dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
"Karena kami ada keterbatasan, yaitu tidak bisa mengeksekusi," lanjutnya.
Dia mengklaim, unsur pimpinan sebetulnya sudah berkoordinasi dengan baik secara formal atau non formal. Kembali lagi, ketegasan aparat kepolisian dinilai sangat krusial.
Ekti turut mencontohkan kejadian serupa di tempat asalnya, Kubar. Selain tambang, kendaraan yang mengangkut sawit juga melintasi jalan umum. Sehingga sering terjadi CPO tumpah dan tak jarang, kecelakaan ikut terjadi.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Transformasi Lahan Pascatambang PT Berau Coal Jadi Produktif, Pj Gubernur Kaltim Beri Apresiasi
- Awang Faroek Ishak Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Kaltim
- Ajukan Gugatan ke MA, Sejumlah Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang untuk Ormas Keagamaan
- Tolak Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan, Sejumlah Tokoh dan LSM Ajukan Uji Materi PP 25/2024 ke MA
- SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Izin Tambang Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak