Advertorial
Kepala DLH PPU Minta Perbup terkait Waktu Pembuangan Sampah Diterbitkan
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) menerangkan, keterbatasan armada hingga Peraturan Bupati (Perbup) menjadi hambatan pihaknya maksimalkan tata kelola sampah.
Kepala DLH, Tita Deritayati mengungkapkan, terkait tata kelola sampah di PPU punya pola penanganan dan pola pengurangan. Terkait pola penanganan, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk mengatasinya hingga tuntas.
Dia membeberkan jika dalam pola penanganan, pihaknya telah memberikan pelayanan berupa pengangkutan sampah. Saat ini pihaknya menargetkan meningkatkan penanganan sampah. Itu karena dari empat kecamatan di PPU, belum semua wilayah bisa terjangkau. Selain itu, keterbatasan armada dan akses menjadi penghambat.
Namun pada tahun ini, pihaknya akan menambah armada demi meningkatkan pelayanan. DLH juga terus mengevaluasi kelemahan dalam penanganan sampah, utamanya pengambilan sampah pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Target kami secepatnya untuk ada Perbup terkait jam pembuangan (sampah). Ini mengatur supaya masyarakat terbiasa disiplin membuang sampah sesuai jam pembuangan,” ungkapnya pada Selasa (4/4/2023).
Dia menambahkan, regulasi itu berguna untuk mengontrol TPS. Sebab, jam pembuangan berfungsi mengatur penumpukan sampah dan armadanya dapat beroperasi sesuai jam kerja mereka.
Dari sisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tita menjelaskan, TPA menampung sampah-sampah dari seluruh TPS di wilayah PPU. Tahun ini DLH mendapatkan bantuan pengadaan alat berat untuk TPA, lantaran alat berat yang kini ada tidak layak beroperasi secara maksimal.
“Kini sudah ada satu gantinya, tapi sebenarnya masih perlu tambahan (alat berat). Namun karena tahun ini alokasi anggarannya dibagi-bagi, jadi satu alat berat ini untuk operasional dalam rangka mengelola sampah di sana,” paparnya.
Dalam program DLH, mereka berupaya untuk melibatkan seluruh wilayah kelurahan dan desa agar mengelola sampahnya di masing-masing kecamatan. Nantinya bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH, namun menjadi tanggung jawab bersama, termasuk tingkat pemerintah setempat seperti lurah dan kepala desa.
Terkait pengelolaan sampah, pihaknya meyakini bahwa penanganan sampah lebih mendekatkan pengelolaan pada sumbernya. Sumber sampah yang berasal dari masyarakat harus dikelola secara baik dan DLH akan memfasilitasinya.
“Kami mendorong pengelolaan sampah di setiap kecamatan bisa ditangani dengan baik. Itu tahapan yang pelan-pelan kami lakukan tahun ini,” tandasnya.
[RWT | ADV KOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bupati Mahulu Buka Seminar Laporan Akhir Feasibility Study Pengelolaan Sampah di Kecamatan Long Bagun
- Pj Bupati PPU Resmi Buka Bimtek Pengelolaan Sampah untuk Tingkatkan Kesadaran Lingkungan
- DLHK Bakal Gelar Lomba Kebersihan Tingkat RT, Strategi Ajak Ubah Pola Pikir Hidup Sehat
- Volume Meningkat, DLH Balikpapan Punya Cara Jitu Urai Sampah hingga 120 Ton per Hari
- PPU Terpilih dalam Program USAID SELARAS untuk Pengelolaan Sampah Terintegrasi