Internasional

Kerusuhan Nepal 2025: 30 Orang Tewas, 13.500 Napi Kabur dari Penjara

Network — Kaltim Today 11 September 2025 10:31
Kerusuhan Nepal 2025: 30 Orang Tewas, 13.500 Napi Kabur dari Penjara
Kerusuhan Nepal akibat larangan medsos tewaskan 30 orang dan 13.500 napi kabur. Di saat yang sama situasi di negara itu mulai tenang. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Situasi Nepal berangsur tenang setelah gelombang kerusuhan besar yang mengguncang negara itu pada 8–9 September 2025 lalu. Meski demikian, dampak dari kerusuhan masih terasa akibat banyakya korban jiwa dan kerusakan yang besar.

Berdasarkan laporan Mint, Kamis (11/9/2025), Kementerian Kesehatan Nepal mencatat sedikitnya 30 orang tewas dan 1.033 lainnya luka-luka dalam aksi protes yang meluas di berbagai wilayah.

Tidak hanya itu, kerusuhan juga dimanfaatkan oleh ribuan narapidana untuk melarikan diri. Sedikitnya 13.500 napi kabur dari sejumlah penjara, termasuk di kompleks Dilli Bazaar. Aparat kepolisian mengonfirmasi sebagian telah tertangkap kembali, namun banyak yang menolak kembali ke dalam sel.

Meski tidak ada laporan insiden baru, situasi keamanan di ibu kota masih dijaga ketat. Bandara Internasional Tribhuvan (TIA) yang sempat ditutup selama 24 jam kini kembali beroperasi. Namun, kendaraan lapis baja masih tampak berpatroli, dan aparat menggunakan pengeras suara untuk menyerukan ketenangan di tengah krisis politik yang belum berakhir.

Pada Rabu (10/9/2025) malam, dialog mulai dijajaki antara pemimpin aksi protes dengan pihak militer. Kepala Staf Angkatan Darat Nepal, Jenderal Ashok Raj Sigdel, dilaporkan telah berkomunikasi dengan perwakilan kelompok Generasi Z yang menjadi motor perlawanan.

Nama Shushila Karki, mantan Ketua Mahkamah Agung Nepal, muncul sebagai kandidat pemimpin interim. Ia menekankan pentingnya duduk bersama untuk mencari jalan keluar damai.

“Para ahli dan tokoh politik harus memprioritaskan dialog demi masa depan Nepal,” ujarnya kepada AFP.

Gelombang protes dipicu kebijakan pemerintah pada 4 September 2025 yang secara sepihak melarang 26 platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, YouTube, dan X. Kebijakan ini dianggap mengekang kebebasan berekspresi, terutama bagi Generasi Z yang sudah lama kecewa terhadap praktik korupsi dan janji politik yang tak ditepati.

Kemudian amarah rakyat meluas, gedung pemerintah dan rumah politisi dibakar, hingga aksi kekerasan menimpa pejabat negara. Bahkan, Menteri Keuangan Nepal sempat dipukuli massa, dengan rekaman peristiwa yang viral di media sosial. Kerusuhan ini pun disebut-sebut sebagai yang paling parah dalam 20 tahun terakhir.

[RWT] 



Berita Lainnya