Advertorial
Kesbangpol Buka Peluang Tambahan Hibah untuk Parpol di PPU

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) membuka peluang kenaikan nilai hibah untuk partai politik di daerah tersebut. Namun, peningkatan dana itu tetap bergantung pada inisiatif dari partai politik yang bersangkutan serta dukungan dari DPRD PPU dan kesesuaian dengan kemampuan fiskal daerah.
“Beberapa kali Bimtek parpol, kami sampaikan kepada Kemendagri, apakah memungkinkan untuk bisa ditambah anggaran itu. Ternyata memungkinkan, yang penting ada usulan dari partai politik,” kata Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Agus Dahlan.
Menurut Agus, sejak awal pemberlakuan dana hibah politik di kabupaten ini, nominal per suara telah ditetapkan sebesar Rp9.002. Jumlah itu didapat dari pembagian anggaran awal yang diterima oleh tiap partai usai Pemilu, yakni sebesar Rp14 juta, kemudian dibagi dengan jumlah total suara pemilih saat itu yang mencapai 56 ribu orang.
“Angka itu sebenarnya mulai awal kabupaten setelah Pemilu. Kan dulu ada bantuan partai masing-masing Rp14 juta satu partai, jadi makanya itu kita bagi dengan jumlah waktu itu 56 ribu, ketemunya Rp9.002,” ujarnya.
Nominal tersebut sudah digunakan selama satu dekade terakhir. Agus mengatakan, nilai itu tergolong tinggi jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Kalimantan Timur. Bahkan, PPU tercatat sebagai daerah kedua tertinggi setelah Mahakam Ulu dalam hal besaran hibah per suara bagi parpol.
“Akhirnya sudah sejak lama, mungkin sejak Pemilu 10 tahun lalu kita menggunakan nilai anggaran itu,” tuturnya.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan angka itu bisa naik. Syaratnya adalah harus ada permohonan resmi dari parpol pemenang pemilu di DPRD yang kemudian dikaji oleh pemerintah daerah. Jika keuangan daerah memungkinkan, maka nilainya bisa disesuaikan.
“Kalau memang nanti parpol yang pemenang itu DPRD mau mengusulkan, ya bisa saja. Nanti bisa dikaji dan dikomunikasikan. Kalau misalnya kemampuan daerah itu mencukupi, ya bisa saja, bisa lebih dari angka sebelumnya,” tutup Agus.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Pjs Bupati Kukar Bahas Tambahan Hibah Pengamanan Pilkada 2024 di Kemendagri
- Pengamat Sebut Fenomena Calon Tunggal di Pilkada 2024 Merusak Demokrasi
- Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas
- Batal Nyagub, Anies Baswedan Pertimbangkan Dirikan Partai Politik Baru
- Baleg Setuju Putusan MK Soal Syarat Baru Pilkada Hanya untuk Parpol Nonparlemen