Bontang

Ketua DPRD Bontang: Anggaran Tak Bisa Diubah Diam-Diam

Kaltim Today
28 Maret 2022 20:13
Ketua DPRD Bontang: Anggaran Tak Bisa Diubah Diam-Diam
Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz.(kanan)(sumber: humas setwan).

Kaltimtoday.co, Bontang – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan rencana anggaran tak bisa diubah-ubah tanpa sepengetahuan DPRD Bontang.

Dijelaskan Andi Faiz, dalam prosesnya, namanya pembahasan tentu ada notulensi rapat. Ketika pembahasan, pihak Badan Anggaran (Banggar) bertanya berapa usulan rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Replika Istanan Kesultanan Kutai, dan pihaknya menyetujui, karena sesuai dengan visi misi wali kota.

“Tapi di perjalanan, pemerintah merubah. Merubah nilai itu diam-diam, tanpa sepengetahuan dewan. Kami tidak tahu diubah saat sudah ditandatangani atau belum, tapi saat pembahasan tidak seperti itu, itu yang saya titik beratkan tadi,” ungkapnya.

“Seharusnya pemerintah punya komitmen tidak mengubah apapun hasil pembahasan APBD saat dengan Banggar,” sambungnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Andi Faiz pun menegaskan larangan pengubahan nilai anggaran. Karena APBD ditetapkan berdasarkan hasil rapat Banggar dengan TAPD. Pada saat rapat Banggar mempertanyakan nilai rencana pembangunan. Barulah tahapan penandatanganan APBD.

“Kami tak tahu mungkin setelah pembahasan sebelum ditandatangai diubah lagi. Makanya sering tidak sinkron ketika teman media nanya ke DPRD. Kan lucu, sebuah dokumen yang telah disepakati bersama, baru kami kritisi lagi, karena kenyataannya seperti itu,” bebernya.

Seharusnya, kata Andi Faiz, pemerintah harus lebih bijak, sehingga uang mencari barang. Ketika ada uang senilai Rp 17 miliar cari perencanaan yang bagus untuk bisa dibangun MPP.

“Kalau namanya tahun berjalan itu multiyears, tapi selalu kami tanyakan dan tidak ada (skema multiyears),” ungkapnya.[RIR]



Berita Lainnya