Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Berau Desak Pemindahan TPA Bujangga karena Dekat RSUD Baru

Kaltim Today
21 Mei 2025 18:33
Ketua Komisi II DPRD Berau Desak Pemindahan TPA Bujangga karena Dekat RSUD Baru
Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, mendesak agar pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga ke Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, segera dituntaskan. Pasalnya, lokasi TPA yang saat ini berdekatan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang baru dinilai sudah tidak layak dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masa depan.

Rudi mengungkapkan bahwa rencana pemindahan TPA Bujangga sudah beberapa kali dibahas di internal DPRD. Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau terkait progres teknis dan waktu pelaksanaannya.

"Progresnya masih sangat lambat, Komisi II pun sudah berulang kali memanggil DLHK untuk membahas terkait masalah pemindahan TPA ini," katanya.

Legislator PDI Perjuangan ini menegaskan, wacana pemindahan TPA harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Tujuannya, agar seluruh sarana dan prasarana penunjang dapat terpenuhi maksimal. Seperti halnya pemenuhan kendaraan pengangkut sampah.

Apabila sarpras untuk melakukan aktivitas bongkar muat sampah tidak mumpuni, maka dikhawatirkan sistem pengangkutan pun ikut terganggu. Sehingga hal itu, kata Rudi, harus diantisipasi sejak awal.

Salah satu solusi yang Rudi sarankan adalah dengan kerja sama bersama pihak swasta. Menurutnya, model kerja sama dengan swasta bisa menjadi opsi agar penanganan sampah lebih profesional dan efisien.

“Sudah banyak kabupaten dan kota yang menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga. Kenapa Berau tidak mempertimbangkan itu juga? Jika memang anggaran daerah terbatas, skema ini bisa jadi alternatif,” ungkapnya.

[MGN | ADV DPRD BERAU]



Berita Lainnya