Kukar

Komisi IV DPRD Kukar Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Perbup GEMA

Kaltim Today
26 Oktober 2022 13:34
Komisi IV DPRD Kukar Ingatkan Pemerintah Segera Selesaikan Perbup GEMA

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang peraturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji Al-Quran (GEMA) pada Senin (24/10/2022).

Rapat dipimpin oleh anggota Komisi IV Ahmad Zulfiansyah, didampingi Abdul Wahab Arief, Budiman dan Saparuddin Pabonglean. Dihadiri Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar.

Zulfiansyah menyampaikan, pemerintah perlu membuat turunannya dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup). Dimana, dalam perintah Perda yakni segera membuat Perbup, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sesuai harapan. Salah satunya tentang apreasisi guru ngaji dan penggerak menggaji.

“Nah ini harapannya supaya kawan-kawan juga mensupport kegiatan RPJMD Bupati itu bisa dengan mudah untuk memasukan kegiatan-kegiatan,” kata Zul sapaan akrabnya.

Di dalam Perbu tersebut lanjut Politisi PPP, untuk menentukan kriteria guru ngaji, yang mendapatkan apresiasi atau insentif dari gerakan mengaji apa saja, siapa yang verifikasi. Karena di dalam perda tidak diatur klasifikasinya.

Dia terus mengingatkan pemerintah selaku pelaksana teknis pembuat Perbup, lantaran ranah dewan hanya di Perda. Perbup juga menjadi landasan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Target, kami belum tau tapi kami tidak bosan-bosannya mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Perbup itu demi masyarakat,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya