Nasional
Komnas HAM Ungkap Ratusan Korban Aksi Protes di DPR, PBB Desak Pemerintah Indonesia Lakukan Investigasi

Kaltimtoday.co, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Badan untuk Pengungsi (UNHCR) mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam gelombang aksi protes nasional yang berujung bentrok.
UNHCR menyoroti laporan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan, termasuk dugaan keterlibatan militer. Lembaga internasional itu menegaskan, setiap tindakan aparat harus sesuai prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api yang berlaku dalam hukum internasional.
“Pemerintah wajib menjaga ketertiban sekaligus menjamin kebebasan berkumpul dan berekspresi secara damai sesuai standar HAM internasional,” demikian pernyataan resmi UNHCR.
Selain itu, UNHCR juga meminta agar kebebasan pers tetap dijamin sehingga media dapat melaporkan kondisi lapangan tanpa intimidasi atau pembatasan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan adanya indikasi kuat penggunaan kekuatan berlebihan saat pengendalian massa. Komisioner Putu Elvina mengungkap, seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) meninggal dunia setelah diduga ditabrak kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta.
“Dugaan penggunaan excessive use of force sangat jelas terlihat, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Putu.
Komnas HAM mencatat ratusan orang lainnya juga menjadi korban, baik mengalami luka fisik maupun penangkapan yang dinilai sewenang-wenang. Mereka mendesak pemerintah membuka penyelidikan independen di tengah meningkatnya amarah publik terhadap tindakan represif aparat.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga mengecam keras aksi represif aparat. Mereka menilai tragedi ini sebagai tanda kemunduran demokrasi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, YLBHI menuntut pemerintah membebaskan seluruh demonstran yang masih ditahan.
“Intimidasi, kekerasan, serta penahanan terhadap pengunjuk rasa mencederai hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat,” tegas YLBHI.
Organisasi ini juga meminta Presiden agar segera memerintahkan Polri dan TNI menghentikan kekerasan, serta memastikan aparat yang bersalah diadili secara terbuka, bukan hanya lewat mekanisme etik internal. YLBHI bahkan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur atau diberhentikan, sembari menekankan pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Selain aparat, YLBHI menyoroti peran elite politik yang dianggap ikut memperkeruh situasi. Mereka menuntut DPR dan partai politik menjatuhkan sanksi pada anggota parlemen yang memicu gelombang kemarahan publik. Tuntutan massa juga harus dipenuhi, mulai dari pembatalan RKUHAP, penghentian proyek perusak lingkungan, hingga pembahasan RUU Perampasan Aset dengan melibatkan partisipasi publik secara bermakna.
Lebih lanjut, YLBHI mendorong Komnas HAM membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM serius, termasuk kasus kematian Affan. Mereka juga meminta pemantauan terhadap dugaan pembatasan media sosial saat aksi berlangsung, sekaligus mengkritik Kementerian HAM yang dinilai gagal menjalankan perannya.
“Tragedi ini adalah sinyal berbahaya bagi masa depan demokrasi Indonesia. Tanpa perubahan mendasar, negara bisa terjebak dalam otoritarianisme berkedok demokrasi,” tulis YLBHI.
[RWT]
Related Posts
- Empat Mahasiswa Unmul Masih Ditahan, LBH Samarinda Nilai Penahanan Tidak Tepat
- Dari AS hingga Prancis, Ini Daftar Negara yang Imbau Warganya Waspada di Indonesia akibat Aksi Demo
- Pria Kembalikan Barang Diduga Hasil Penjarahan di Rumah Sri Mulyani, Justru Diperiksa Polisi
- Aliansi Kukar Menggugat Jalani Aksi dengan Kondusif, DPRD Kukar Teken Nota Kesepahaman 12 Tuntutan
- Mahasiswa Sejarah Unmul Bantah Tuduhan Kepemilikan Molotov dan Anarkisme