Nasional

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Network — Kaltim Today 05 Februari 2025 10:24
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Benar, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah saudara JS,” ujar Tessa dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025).

Meskipun penggeledahan telah rampung, KPK belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Selain rumah Japto Soerjosoemarno, KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman politikus Partai NasDem, Ahmad Ali, pada hari yang sama. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi dalam produksi batu bara yang menyeret nama Rita Widyasari.

“Penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti dari rumah saudara AA, antara lain dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, tas, serta jam tangan,” jelas Tessa saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

KPK menduga bahwa barang-barang yang disita memiliki keterkaitan dengan dugaan gratifikasi yang tengah diselidiki. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Namun, hingga saat ini, jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan.

“Kami masih menghitung total jumlahnya, namun yang pasti ada uang dalam bentuk rupiah dan valas,” tutup Tessa.

KPK terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam skandal dugaan gratifikasi tersebut.

[RWT]



Berita Lainnya