Daerah

KPU Samarinda Beri Kesempatan Parpol untuk Ganti Bacaleg Saat Pencermatan Masa DCS

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 12 Juli 2023 13:47
KPU Samarinda Beri Kesempatan Parpol untuk Ganti Bacaleg Saat Pencermatan Masa DCS
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - KPU Samarinda memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan perbaikan atau penggantian bakal calon anggota legislatif. Penggantian tersebut, bisa dilakukan saat masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan, pihaknya akan melayani apapun keputusan partai politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Partai politik memiliki kesempatan yang sama, jika ingin melakukan penggantian bacaleg-nya. Namun, harus tetap mengikuti persyaratan yang berlaku," ungkap Firman pada Rabu (12/7/2023).

Firman mengatakan, ada dua poin penting yang harus diikuti oleh partai politik jika hendak mengganti bakal calon legislatifnya saat masa pencermatan daftar calon sementara (DCS).

"Pertama, penggantian bacaleg tidak bisa semena-mena, tetap harus ada persetujuan dari DPP Partai Politik. Kedua, karena tidak ada lagi verifikasi, berkas yang diajukan harus benar-benar lengkap dan sah," tambahnya.

Lanjut Firman, penggantian bacaleg tidak hanya sampai pencermatan DCS semata, bahkan pencermatan DCT pun masih bisa diajukan sebelum pengumuman berlangsung.

Diketahui, pencermatan rancangan DCS akan dimulai pada 6 - 11 Agustus 2023. Kemudian akan dilanjutkan penyusunan dan penetapan DCS mulai 12 - 18 Agustus 2023. 

Firman menambahkan, partai politik memiliki wewenang secara penuh untuk melakukan penggantian bacalegnya. Terlebih, KPU hanya menjalankan tugas dalam menyatakan keabsahan berkas dari masing-masing parpol.

"Untuk caleg ranahnya di partai politik, KPU hanya melakukan verifikasi saja. Dari berkas bacaleg yang diajukan, jadi kita bisa tracking untuk menyatakan bacaleg memenuhi syarat atau tidak," tutup Firman.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya