Daerah
Lahan Kosong Ponpes di Teluk Bayur Bakal Disulap Jadi Kebun Jagung

Kaltimtoday.co, Berau - Alat berat dan traktor petani dikerahkan untuk menyiapkan lahan seluas 500 m² (meter persegi) di Jalan Kalimarau, Teluk Bayur, Berau sebagai wadah penanaman jagung dalam program ketahanan pangan Polri dan Kementerian Pertanian, Selasa (5/8/2025).
Lahan kosong tersebut merupakan milik pesantren. Pihak Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau mengaku, telah melakukan berbagai persiapan. Mulai dari penyiapan benih, alat tanam hingga pupuk.
"Kami memastikan penanaman jagung di kwartal ketiga ini siap baik dari segi sarana dan prasarana, sejauh ini kami baru melakukan pematangan lahan," ujar Kepala DTPHP Berau, Junaidi.
Meski merupakan program dari pemerintah pusat, oleh dinas akan menindaklanjutinya, dengan pembinaan bagi pengurus ponpes, sebagai pertanian pangan berkelanjutan untuk daerah. Hal tersebut, agar kawasan yang telah disiapkan tidak hanya aktif saat simbolis penanaman dilakukan.
Junaidi menerangkan, komoditi jagung merupakan salah satu komoditi pangan andalan yang saat ini dimiliki Kabupaten Berau, dengan luas lahan saat ini, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai pada tahun 2022 mencapai 8.951,30 hektare.
Sementara lumbungnya berada di Kampung Purna Sari Jaya, Eka Sapta di Kecamatan Talisayan dan sebagian lain tertelak di Kampung Tasuk dan Samburakat di Gunung Tabur.
"Ketika nanti sudah menjadi binaan maka dari dinas bisa membantu dengan hibah serta bantuan lain untuk mendukung proses pertanian tersebut," tambahnya.
Pengurus Pondok Pesantren Annadiyah, Kosim menyebut, dimanfaatkannya lahan mereka untuk penanaman jagung disambut gembira. Mereka berharap, tanaman jagungnya bisa menghasilkan panen berlimpah.
"Insya Allah kami mendukung program ini dengan menyiapkan lahan, apalagi kami memang mempunyai latar belakang seorang petani, jadi sangat bermanfaat sekali untuk mengisi waktu luang, di luar kegiatan pondok," ujarnya.
Sesuai rencana, penanaman serentak secara nasional akan dilakukan pada 6 Agustus 2025. Harapannya hasil panen jagung tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga dan santri pondok pesantren.
[MGN | RWT]
Related Posts
- Polisi di Jakarta Bongkar Parkir Liar Beromzet Rp 90 Juta per Bulan
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Fakta-Fakta 3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak Usai Gerebek Judi Sabung Ayam
- Band Sukatani Ungkap Diintimidasi Polisi Sejak Juli 2024
- Jejak Akademik Vokalis Sukatani yang Berani Suarakan Kritik