Advertorial

Laporan KUA dan PPAS, APBD Kukar Tahun 2025 Diprediksi Jadi Rp 7,31 Triliun

Supri Yadha — Kaltim Today 17 Juli 2024 17:16
Laporan KUA dan PPAS, APBD Kukar Tahun 2025 Diprediksi Jadi Rp 7,31 Triliun
Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2025. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Rapat paripurna ke-14 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (16/7/2024) membahas rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan proyeksi APBD Kukar 2025 sebesar Rp 7,31 triliun.

Angka tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,09 triliun. Meliputi pajak daerah Rp 274 miliar, retribusi daerah Rp 4,83 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 44,14 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 773 miliar.

Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 6,21 triliun. Berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 5,36 triliun dan pendapatan transfer antar daerah Rp 850 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,58 triliun, dengan rincian, belanja operasi Rp 5,06 triliun, belanja modal Rp 1,69 triliun, belanja tak terduga Rp 50 miliar, dan belanja transfer Rp 768 miliar.

Dari alokasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, jika dibandingkan terdapat selisih berupa surplus atau defisit. Namun masih bisa ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Tahun 2025 diperkirakan masih terdapat defisit sebesar Rp 267,44 miliar. Namun masih dapat ditutup dengan pembiayaan berupa SiLPA yang terkoreksi pasca dilakukan audit oleh BPK,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya